Ilustrasi
Dream - Pegawai pemerintahan di Uni Emirat Arab akan menerima gaji bulan Juli mereka lebih dulu dari waktu yang semestinya. Hal ini agar mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya yang jatuh pada 28 Juli mendatang.
Seperti dilansir Gulf News yang dikutip Selasa, 15 Juli 2014, Wakil Presiden dan Perdana Menteri UEA Shaikh Mohammad Bin Rashid Al Maktoum mengarahkan, pihak yang terkait dengan pemberian gaji pegawai pemerintah untuk memberikan gaji mereka pada 20 Juli.
Departemen Keuangan Dubai pun segera mempersiapkan pelaksanaan perintah tersebut dan bekerja sama dengan pihak bank. Tujuannya, agar mentransfer gaji para pegawai minggu depan.
Sementara itu, di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan Ketiga Belas bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, pada 3 Juli lalu.
Pemberian gaji ke-13 ini dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru sekolah. Diharapkan dengan gaji tersebut, para PNS bisa mempersiapkan kebutuhan lebarannya dan membayar biaya masuk sekolah anak-anaknya.
Namun, hingga dua pekan berlalu, gaji ke-13 ini belum kunjung cair dan sampai ke tangan para PNS. Menurut kabar yang beredar di kalangan para PNS, gaji ke-13 ini akan diberikan sebelum lebaran. (Ism)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya