PNS Saudi Dapat Gaji Lebih Awal, Indonesia?

Reporter : Ramdania
Selasa, 15 Juli 2014 21:02
PNS Saudi Dapat Gaji Lebih Awal, Indonesia?
Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan lebaran, pemerintah di Negara Arab memberikan gaji bulan Juli lebih awal dari waktunya.

Dream - Pegawai pemerintahan di Uni Emirat Arab akan menerima gaji bulan Juli mereka lebih dulu dari waktu yang semestinya. Hal ini agar mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya yang jatuh pada 28 Juli mendatang.

Seperti dilansir Gulf News yang dikutip Selasa, 15 Juli 2014, Wakil Presiden dan Perdana Menteri UEA Shaikh Mohammad Bin Rashid Al Maktoum mengarahkan, pihak yang terkait dengan pemberian gaji pegawai pemerintah untuk memberikan gaji mereka pada 20 Juli.

Departemen Keuangan Dubai pun segera mempersiapkan pelaksanaan perintah tersebut dan bekerja sama dengan pihak bank. Tujuannya, agar mentransfer gaji para pegawai minggu depan.

Sementara itu, di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan Ketiga Belas bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, pada 3 Juli lalu.

Pemberian gaji ke-13 ini dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru sekolah. Diharapkan dengan gaji tersebut, para PNS bisa mempersiapkan kebutuhan lebarannya dan membayar biaya masuk sekolah anak-anaknya.

Namun, hingga dua pekan berlalu, gaji ke-13 ini belum kunjung cair dan sampai ke tangan para PNS. Menurut kabar yang beredar di kalangan para PNS, gaji ke-13 ini akan diberikan sebelum lebaran. (Ism)

Beri Komentar