Kementerian Prabowo Cari 552 CPNS, Ini Formasi yang Dibuka

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 11 November 2019 15:10
Kementerian Prabowo Cari 552 CPNS, Ini Formasi yang Dibuka
Mulai dari lulusan D-3 sampai pascasarjana.

Dream – Kementerian Pertahanan turut membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Kementerian yang saat ini dipimpin Prabowo Subianto itu membuka 552 formasi.

" (Kandidat yang terpilih) akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU," kata Kepala Biro Kepegawaian sekaligus Wakil Ketua Panitia Seleksi CPNS 2019, Brigadir Jenderal TNI, Zainul Arifin, dikutip dari laman Kemenhan, Senin 11 November 2019.

Lowongan Kementerian Pertahanan ini berlaku bagi lulusan D-3 sampai S-2. Berikut ini rangkaian kriteria dan persyaratan seleksi CPNS 2019.

1 dari 5 halaman

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria khusus:

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

b. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:

  1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  2. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
  3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan elain kursi roda;
  4. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
  5. Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 1 huruf b di atas, pada kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan pelamar dari disabilitas.
2 dari 5 halaman

Putra-Putri Papua dan Tenaga Pengamanan Siber

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan
kriteria:

  1. Menamatkan pendidikan yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
  2. Garis keturunan orang tua (ayah & ibu kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akte kelahiran pelamar, Fotocopy KTP dan KTP dan Kartu Keluarga Bapak (ayah) kandung, dan surat keterangan domisili surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa).

d. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) adalah pelamar yang diperuntukkan bagi tenaga yang bertugas secara khusus dalam pencegahan dan pengamanan terhadap sumber daya telematika untuk mencegah terjadi kriminalitas di dunia siber (cyber crime) dengan kriteria:

  • Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang keamanan siber dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga internasional dan/atau nasional; mempunyai keahlian di bidang cyber security yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian,
  • Wajib memenuhi kriteria sebagaimana dalam pengumuman ini dan Pelamar Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kriteria angka 1 huruf a, b, c dan d, tetapi kedua kriteria baik formasi khusus maupun formasi umum dapat saling mengisi dan melengkapi sehingga formasi yang ditetapkan dapat terpenuhi.
3 dari 5 halaman

Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  10. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4 dari 5 halaman

2. Persyaratan Khusus

a. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.

b. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:

  1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
  2. Mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
  3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.

c. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

d. Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.

e. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.

f. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.

g. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu).

h. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.

i. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

j. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau ejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.

k. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes / LAM-PTKes, dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

l. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp6 ribu dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:

1) UO. Kemhan
Menteri Pertahanan RI
d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,
Kode Pos: 10110.

2) UO. Mabes TNI
Panglima TNI. u.p. Aspers
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870

3) UO. TNI – AD
Kasad. u.p. Dirajenad
d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode Pos 40113

4) UO. TNI – AL
Kasal u.p. Kadisminpersal
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870

5) UO. TNI – AU
Kasau u.p. Kadisminpersau
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870.
m. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah
melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).

n. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Kamu bisa melihat tata cara pendaftaran di sini dan formasi yang dibutuhkan di sini.

5 dari 5 halaman

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Jam 11.11 Malam, Ini Isi Portal SSCASN

Dream – Portal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka mulai hari ini, Senin 11 November 2019. Para pelamar bisa mendaftar penerimaan CPNS 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan portal tersebut baru bisa diakses jam 23.11 malam hari alias pukul 11.11 malam.

“ Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN,” kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, dikutip dari situs BKN.

Paryono meminta masyarakat untuk membaca dan memahami semua peraturan pendaftaran di portal SSCASN terlebih dahulu. Jika menemui masalah atau kurang memahami penjelasan, masyarakat bisa mengakses kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Dia mengatakan portal SSCASN juga menayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi.

Hal ini dimuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halaman pertama portal.

“ Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal,” kata Paryono.

Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Beri Komentar