Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum (Foto: Dream.co.id/Okti Nur Alifia)
Dream - Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menilai spin off dari unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) tidak terlalu berpengaruh terhadap komposisi 'kue' perusahaan.
" Jadi memang kalau sisi komposisi dari perbankan syariah sendiri dengan adanya spin off mungkin enggak terlalu berpengaruh juga untuk dari sisi kuenya," kata Yuli dalam acara pemaparan kinerja semester 1-2023 di Kantor Pusat BCA Syariah, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.
Kendati demikian, Yuli menilai sektor perbankan syariah di Indonesia juga berkembang luar biasa karena dorongan pemerintah.
" Jadi adanya keharusan literasi yang dilakukan perbankan syariah dan syariah lainnya itu memang sangat mendorong masyarakat untuk kemudian tahu bahwa yang namanya perbankan syariah itu ada," lanjutnya.
Upaya literasi dari perbankan syariah kepada masyarakat juga bisa dilihat dari inisiasi BCA Syariah yang saat ini melayani pembukaan rekening secara online dalam fitur BCA Syariah Mobile yang diluncukran Juni 2023 lalu.
" Nah itu juga terlihat dari perkembangan pembukaan rekening online kita itu sedikit banyak juga membuat orang jadi terliterasi dan bisa dibilang sampai ke inklusi juga dengan mengadopt dari pembukaan rekening online kita," kata Yuli.
Inisiasi tersebut juga sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan layanan berbasisi digital dan memperluas akses terhadap produk tabungan di ekosistem BCA Syariah. Melalui fitur tersebut, sampai dengan Agustus 2023 BCA Syariah telah menjangkau 11.700 nasabah baru.
" Upaya-upaya ini sebetulnya yang mana juga dari sebelum-sebelumnya sudah dilakukan. Ini yang akan mengembangkan industri perbankan syariah secara lebih luas lagi," pungkas Yuli.
PT. Bank BCA Syariah sendiri sudah menjadi Bank Unit Syariah (BUS) yang merupakan hasil konversi dari akuisisi PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) di tahun 2009 terhadap PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) berdasarkan Akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009.
Berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010, BCA Syariah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Berdasarkan izin dari Gubernur Bank Indonesia tersebut, BCA Syariah mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada tanggal 5 April 2010. Sehingga BCA Syariah tidak terkena aturan spin off OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menggodok ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Advertisement
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Warga Keluhkan Panas Ekstrem di Indonesia, Ini Penyebabnya!
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Sudah Tahu Belum? Ini 5 Cara Mudah Mengenali Uang Palsu
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025