Daftar Sektor yang Boleh Beroperasi Saat Pembatasan Kegiatan Pekan Depan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 8 Januari 2021 14:36
Daftar Sektor yang Boleh Beroperasi Saat Pembatasan Kegiatan Pekan Depan
Sektor-sektor itu tidak masuk ke dalam daftar pembatasan aktivitas.

Dream – Pemerintah akan mulai memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM mulai minggu depan di Jawa dan Bali. Di saat aturan baru tersebut berlaku, pemerintah masih mengizinkan beberapa kegiatan beroperasi 100 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, menyampaikan sektor-sektor usaha yang masih bisa beroperasi 100 persen di antaranya kesehatan, farmasi, distribusi logistik, serta keuangan.

“ Termasuk kegiatan-kegiatan terkait dengan seluruh kebutuhan masyarakat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari yang juga masuk ke dalam kategori objek vital nasional,” kata Airlangga dalam pertemuan dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara virtual, Jumat, 8 Januari 2021.

Sekadar informasi, PMK berlaku pekan depan selama 11-25 Januari 2021. Beberapa ketentuan baru yang disebutkan dalam PMK di antara jumlah karyawan yang bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dan pusat perbelanjaran harus tutup jam 19.00.

Di bidang pendidikan, kegiatan pembelajaran tatap muka ditiadakan dan diganti dengan siswa belajar dari rumah.

1 dari 3 halaman

Masyarakat Jangan Panik

Mantan menteri perindustrian ini juga meminta masyarakat untuk tidak panik. Dikatakan bahwa PMK bukan pelarangan aktivitas.

“ Kebijakan yang baru itu bukan pelarangan. Jadi, masyarakat tidak perlu panik,” kata dia.

Airlangga mengatakan pembatasan kegiatan tidak berlaku di seluruh wilayah, tetapi di daerah-daerah yang berbasis data mikro yang ada di kabupaten/kota dan memenuhi satu dari empat parameter. Misalnya, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, yaitu di atas 3 persen serta tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, yaitu 14,2 persen ke atas.

“ Tentu para gubernur bertanggung jawab di daerah masing-masing. Begitu pula dengan bupati dan wali kota,” kata dia. 

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 3 halaman

PSBB Diperketat Berlaku Pekan Depan, Mall Wajib Tutup Jam 7 Malam

Dream – Pemerintah telah mengeluarkan imbauan kepada semua daerah untuk memperketat mobilitas masyarakat untuk mencegah infeksi virus Covid-19 di daerahnya. Pemerintah juga mengeluarkan poin-poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Khusus untuk daerah di provinsi Jawa dan Bali, pemerintah telah meminta diberlakukannya pengetatan PSBB yang mulai berjalan selama periode 11-25 Januari 2021

“ Pemerintah mendorong pembatasan ini dilakukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu 6 Januari 2021.

 

 

Untuk menetapkan pengetatan pemberlakukan PSBB, pemerintah telah mengeluarkan delapan poin aturan. Pertama, membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen. Aktivitas bekerja di kantor perlu dilakukan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

“ Ketiga, sektor esensial yang sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat,” kata Airlangga.

3 dari 3 halaman

Operasional Mall Hingga 19.00

Keempat, Airlangga menyebut jam buka pusat perbelanjaan hingga jam 19.00. Pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung makan di tempat sebanyak 25 persen. Pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

Kelima, mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Keenam, mengizinkan tempat ibadah untuk membatasi kapasitas sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“ Fasilitas umum dan kegiatan budaya dihentikan sementara (serta) kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur,” kata dia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

 

Beri Komentar