Negara Ini Ingin Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 22 Januari 2019 12:15
Negara Ini Ingin Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Negara ini optimistis bisa menjadi pusat produk halal.

Dream – Pakistan mulai menggalakkan industri halal. Meski saat ini Pakistan hanya punya andil satu persen di pasar halal dunia, sejatinya mereka punya potensi yang sangat besar.

Namun mereka yakin dengan menggalakkan ekonomi syariah, para eksportir mereka optimis mampu bersaing secara maksimal di pasar halal dunia. Sehingga mampu membantu mendatangkan devisa negara untuk menopang ekonomi nasional.

Dikutip dari Nation, Selasa 22 Januari 2019, anggota Komite Penasihat Syriah dari Dewan Riset Halal Pakistan, Mufti Raees Ahmed, mengatakan bahwa saat ini Pakistan mengimpor produk gliserin, gelatin, dan pewarna makanan halal.

Padahal, produk-produk ini bisa diproduksi di Pakistan. Dengan begitu, mereka bisa menghemat valuta asing. Dengan bantuan sertifikasi halal, pelaku industri bisa memproduksi produk halal.

Produk ini bisa membantu mendatangkan devisa negara dan mendorong Pakistan mendapatkan tempat di pasar halal global.

Manajer Pemasaran Dewan Riset Halal, Khalid Hameed, mengatakan, negara-negara non-Muslim memiliki 90 persen pangsa pasar halal internasional serta 10 pengekspor utama produk makanan dan barang halal adalah non-Muslim.

Menurut Khameed, komunitas bisnis Pakistan sudah saatnya berinvestasi di makanan dan produk halal lainnya. Dengan begitu, mereka bisa memperkuat ekonomi negara dan memperluas bisnis di dunia.

Khameed mendorong komunitas bisnis mendapatkan sertifikat halal untuk produk-produk seperti makanan, obat-obatan, suplemen, dan kosmetik.

Kepala Hyderabad Chamber of Commerce and Industry (HCCI), Saleem Shaikh, mengatakan, Pakistan mampu menjadi pusat halal. Apalagi, makanan halal, kosmetik, gelatin, dan tulang diekspor dari sana.

“ Kita bisa meningkatkan ekspor sehingga bisa menutup defisit perdagangan,” kata Shaikh.

1 dari 3 halaman

Di Malaysia, Pasang Cap Halal Palsu Didenda Rp14 M

Dream – Setiap perusahaan yang memproduksi barang yang dikonsumsi masyarakat mayoritas muslim diwajibkan mencantumkan label halal. Tujuannya agar konsumen tidak keliru dalam memilih produk halal.

Aturan itu hendaknya dipatuhi serius perusahaan. Bermain-main dengan label halal, bersiaplah menanggung risikonya.

Tindakan tegas inilah yang dibuat orotitas di Malaysia. Setiap perusahaan yang terbukti menipu konsumen dengan label halal, akan dikenakan denda yang bisa membuat kas melompong. 

“ Setiap badan hukum yang dinyatakan bersalah karena menyesatkan konsumen dengan status halal, bisa didenda hingga 5 juta ringgit (Rp17,21 miliar),” kata Direktur Jenderal Departemen Jawatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Datuk Mohamad Nordin Ibrahim, dikutip dari New Straits Times, Selasa 15 Januari 2019.

Nordin mengatakan hal ini dijabarkan di dalam Undang-Undang Halal tahun 2011.

“ Kalau pelanggaran dilakukan seorang individu, pihak terpidana bisa didenda 1 juta ringgit (Rp3,44 miliar) atau penjara tiga tahun atau keduanya,” kata dia.

Nordin mengatakan konsumen juga harus berhati-hati. Caranya, memilih tempat yang telah berserifikat halal.

Asosiasi Operator Makanan Melayu Selangor menyarankan Jakim memberlakukan persyaratan wajib kepada pemilik restoran dan operator untuk mendapatkan sertifikasi terlebih dahulu sebelum memulai operasi mereka.

Menanggapi pernyataan itu, Nordin mengatakan tak ada peraturan yang mewajibkan operator dan pemilik upaya sukarela sesuai dengan Trade Descriptions Act 2011 dan Trade Descriptions Order pada 2011. Sejauh ini, tak ada peraturan yang mewajibkan operator dan pemilik usaha makanan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Jakim atau Departemen Agama Islam.

“ Proposal untuk persyaratan wajib sertifikasi halal untuk semua tempat makanan akan memerlukan umpan baik dari berbagai pihak,” kata dia.

Nordin juga menyarankan semua operator restoran dan produsen makanan untuk mengantongi sertifikat halal untuk memastikan produk yang dijual itu halal. Sertifikat itu juga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen.

2 dari 3 halaman

Produk Halal RI Kalah dari Malaysia dan Brasil, Ini Sebabnya

Dream - Kepala Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, menyatakan industri halal di Indonesia, khususnya di sektor pangan, masih tertinggal dari Malaysia bahkan Brasil. Dia mencontohkan produk ayam Indonesia kalah dari dua negara tersebut. 

Menurut Sapta, salah satu faktor penyebab ketertinggalan produk halal Indonesia itu adalah penerapan sertifikasi halal yang berbeda.

" Brasil sudah menerapkan supply chain dalam kapasitas besar dengan jangkauan yang jauh sampai ke Timur Tengah. Di Indonesia, masih kecil-kecil," ujar Sapta dalam Media Syariah Training CIMB Niaga Syariah di Bogor, Jumat 7 Desember 2018.

Produk Halal Indonesia Kalah dengan Brasil dan Malaysia, Sebabnya

Sapta menjelaskan sertifikasi halal di Brasil diterapkan mulai dari tahap peternakan seperti pemberian pakan dan obat-obatan. Selain itu, halal juga diterapkan pada tahap pemotongan.

" Kalau di Indonesia, kita terlalu menganggap (pemotongan) gampang dan mengira pasti halal. Padahal kalau dilihat lebih rinci, belum tentu," kata dia.

 

 

3 dari 3 halaman

Keunggulan Malaysia

Indonesia Jadi Konsumen Makanan Halal Terbesar di Dunia

Sementara Malaysia, kata Sapta, menerapkan sertifikasi halal hampir sama dengan Brasil. Bahkan, otoritas Malaysia sampai membuat regulasi yang mengharuskan produk ayam harus halal.

" Di Malaysia, ada regulasi ayam harus halal. Jaminannya dari supply chain, mulai pakan harus halal, lalu ke pemotongan, baru dijual," kata Sapta.

Selanjutnya, Sapta menerangkan keberhasilan sertifikasi halal ditentukan oleh dua faktor. Keduanya adalah regulasi yang tegas serta keberpihakan masyarakat sendiri.

" Di Indonesia, masyarakatnya cenderung cuek," kata dia.

Beri Komentar