QRIS Palsu Gentayangan di Masjid, Perhatikan Langkah Aman Pindai Kode QR Ini Biar Tak jadi Korban

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 11 April 2023 16:48
QRIS Palsu Gentayangan di Masjid, Perhatikan Langkah Aman Pindai Kode QR Ini Biar Tak jadi Korban
Kewaspadaan perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan siber dengan modus kode QR yang berisi situs phising.

Dream - Bulan Ramadan yang biasanya diisi umat muslim dengan bersedekah ternyata menjadi incaran para pelaku kejahatan. Memanfaatkan kemudahan transfer dana, kini beredar modus penipuan dengan memasang stiker QRIS dengan nomor tujuan yang tak terkait dengan pengelola masjid.

Modus ini terkuak ketika seorang pria terekam kamera CCTV tengah memasang QRIS palsu di beberapa kotak amal di masjid Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. 

Munculnya modus penipuan baru ini membuat masyarakat yang biasa bersedekah lewat fasilitas QRIS untuk lebih berhati-hati ketika memindai kode QR.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan siber dengan modus kode QR yang berisi situs phising.

Dilansir dari situs Indonesaibaik.id, pelaku kejahatan siber biasanya memulai aksinya dengan membuat Kode QR berisi situs phising. Tampilan situs kemudian dibuat semirip mungkin dengan halaman log in media sosial atau bank.

1 dari 3 halaman

Penjahat siber akan menjebak korban melakukan scanning barcode/kode QR untuk kemudian memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.

Untuk mencegah hal itu terjadi, sebaiknya masyarakat tidak asal melakukan pindai kode QR, apalagi dari sumber yang mencurigakan.

Berikut ini langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat memindai kode QR:

  • Selalu perhatikan setiap tautan yang muncul.

  • Curigai jika tautan berupa URL pendek, bisa jadi URL adalah jebakan. 

  • Karenanya, cek kembali URL resmi website yang dipindai

  • Kemudian, waspadai kode QR yang dipasang di poster atau pamflet

  • Pastikan secara fisik kode QR itu bukan tempelan atau stiker.

2 dari 3 halaman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tips yang bisa diterapkan nasabah untuk terhindar dari kejahatan digital banking, melansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id terdapat sebelas tips diantaranya:

1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

3 dari 3 halaman

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

7. Bilamana SIM Card GSM hilang/ dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

Beri Komentar