7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Bank Mandiri Syariah (Foto: Facebook @syariahmandiri)
Dream – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menempatkan dana senilai Rp2 triliun dalam produk surat utang (Sukuk) Bank Indonesia. Dana tersebut lebih dari separuh dari nilai sukuk yang dikeluarkan bank sentral tersebut.
Bank Indonesia (BI) diketahui menerbitkan sukuk senilai Rp 3,05 triliun dan telah dilelang ke publik.
" Mandiri Syariah menyerap mayoritasnya atau dua pertiga dari total atau senilai Rp2 triliun dengan imbal hasil yang sudah ditentukan BI,” kata Direktur Finance Strategy and Treasury Mandiri Syariah, Ade Cahyo Nugroho, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 28 Desember 2018.
Ade mengatakan tenor yang ditawarkan sukuk BI ini pendek, yaitu 1 minggu, 2 minggu, dan 3 bulan. Hal ini berbeda dengan pasar uang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang tenornya 6 bulan dan 9 bulan.
Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Mandiri Syariah di dalam mengelola likuiditas, utamanya dalam rangka strategi enhancement yield melalui penempatan Sukuk BI.
" Kami berharap dengan penempatan di Sukuk BI ini kami turut berperan dalam meramaikan pasar SBSN yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan dalam negeri dan industri perbankan syariah Indonesia,” kata dia.
Ade mengatakan sukuk BI bisa digunakan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas dengan potensi yield yang lebih tinggi daripada Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) bertenor overnight.
Instrumen sukuk ini juga memenuhi prinsip syariah (akad musyarakah muntahiya bi tamlik) karena bukan based on paper, tetapi ada underlying-nya, yaitu SBSN.
Adanya Sukuk BI akan mengisi kekosongan instrumen Pasar Uang yang bertenor di bawah 1 tahun yaitu Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) yakni 9 dan 12 bulan, dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) bertenor 6 dan 9 bulan.
Perbankan syariah juga bisa memanfaatkan Sukuk BI untuk diperdagangkan ke bank lain termasuk ke bank konvensional ketika kekurangan likuiditas. Dengan kata lain, sukuk BI lebih fleksibel untuk dipakai sebagai alat likuiditas perbankan syariah dibanding instrumen moneter SBIS.(Sah)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?