Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya
Mengapa Sulawesi Dikenal dengan Nama Celebes? Begini Asal-usul Nama yang Dipakai Bangsa Eropa
Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym
IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor
8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur
Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif
Dream - Indonesia rupanya masih menjadi tujuan utama penjualan produk tekstil asal Negara Tiongkok. Selain impor legal, ternyata pakaian-pakaian asal Tiongkok ini banyak yang melalui jalur ilegal, yaitu tanpa membayar bea masuk.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menggagalkan 4 kontainer impor tekstil illegal dan 80 container ekspor mineral dan batubara (minerba) ilegal, dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 73 miliar lebih.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, penggagalan impor tekstil ilegal ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terjadi bulan lalu.
Seperti diketahui, pada 2 Oktober 2015, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjung Priok dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat yang bekerja sama dengan aparat kepolisian berhasil menggagalkan impor tekstil ilegal dari Tiongkok yang merugikan negara senilai Rp2,3 miliar.
“ Impor ilegal tekstil dan produk tekstil sebanyak empat kontainer ukuran 40 feet dari China (Tiongkok) ini merupakan follow up dari (kasus) yang sebelumnya, yang dulu ditinjau langsung oleh Bapak Presiden,” ungkap Bambang seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Selasa, 10 November 2015.
Impor tekstil illegal itu dilakukan oleh PT KYIH, perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat, yang disinyalir melakukan pelanggaran kepabeanan berupa pembongkaran barng impor yang masih dalam pengawasan pabean di tempat selain di tempat tujuan yang ditentukan dan/atau diizinkan.
Selain itu, PT KYIH juga melakukan pelanggaran berupa penyampaian pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
“ Potensi kerugian negara yang dari tindakan impor ini sebesar Rp3,3 miliar, terutama dari bea masuk yang tidak dibayarkan,” tegas Bambang. (Ism)
Advertisement
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan


Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya