Indonesia `Dihantui` Impor Pakaian Ilegal China

Reporter : Ramdania
Selasa, 10 November 2015 13:02
Indonesia `Dihantui` Impor Pakaian Ilegal China
Negara tidak hanya dirugikan dari potensi penerimaan bea masuk yang tidak dibayarkan, tetapi juga mampu mematikan industri tekstil dalam negeri.

Dream - Indonesia rupanya masih menjadi tujuan utama penjualan produk tekstil asal Negara Tiongkok. Selain impor legal, ternyata pakaian-pakaian asal Tiongkok ini banyak yang melalui jalur ilegal, yaitu tanpa membayar bea masuk.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menggagalkan 4 kontainer impor tekstil illegal dan 80 container ekspor mineral dan batubara (minerba) ilegal, dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 73 miliar lebih.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, penggagalan impor tekstil ilegal ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terjadi bulan lalu.

Seperti diketahui, pada 2 Oktober 2015, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjung Priok dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat yang bekerja sama dengan aparat kepolisian berhasil menggagalkan impor tekstil ilegal dari Tiongkok yang merugikan negara senilai Rp2,3 miliar.

“ Impor ilegal tekstil dan produk tekstil sebanyak empat kontainer ukuran 40 feet dari China (Tiongkok) ini merupakan follow up dari (kasus) yang sebelumnya, yang dulu ditinjau langsung oleh Bapak Presiden,” ungkap Bambang seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Selasa, 10 November 2015.

Impor tekstil illegal itu dilakukan oleh PT KYIH, perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat, yang disinyalir melakukan pelanggaran kepabeanan berupa pembongkaran barng impor yang masih dalam pengawasan pabean di tempat selain di tempat tujuan yang ditentukan dan/atau diizinkan.

Selain itu, PT KYIH juga melakukan pelanggaran berupa penyampaian pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

“ Potensi kerugian negara yang dari tindakan impor ini sebesar Rp3,3 miliar, terutama dari bea masuk yang tidak dibayarkan,” tegas Bambang. (Ism)

Beri Komentar