�© MEN
Dream - Mengantisipasi membludaknya pemudik melalui jalur tol, Bank Indonesia (BI), perbankan, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), menyediakan batas saldo maksimum uang elektronik. Dari saldo maksimal sebesar Rp1 juta kini menjadi Rp2 juta.
Deputi Gubernur BI, Sugeng, mengatakan, perubahan saldo maksimum itu diatur dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
" Hal ini ditempuh guna merespons integrasi beberapa ruas tol yang efektif dilaksanakan tahun ini telah 100 persen nontunai menggunakan kartu uang elektronik," kata Sugeng, dilaporkan Setkab, Selasa, 21 Mei 2019.
Selain menyiapkan saldo maksimal, BI rencananya juga akan menyediakan 100 titik layanan gerak isi ulang uang elektronik.
" Layanan gerak tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana top up uang elektronik bagi pemudik yang melalui jalan tol," ucap dia.
Selain titik isi ulang, BI juga menyediakan 80 ribu uang elektronik untuk mengantisipasi permintaan pengguna jalan tol.
Sugeng juga mengimbau agar BI menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo cukup dan tak dalam kondisi rusak.
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
