Dream - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, pada 12 September 2022.
Rapat paripurna dimulai tepat usai keduanya tiba di ruang rapat paripurna. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta semakin menguat jelang Anies Baswedan purnatugas. Ada 3 nama yang menguat, saling berbeda instansi, tapi sama-sama punya pengalaman di pemerintahan.
Berita terkait Anies Baswedan bisa dibaca di Liputan6.com
Tiga nama dimaksud, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar.
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau