Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Merdeka.com)
Dream - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023. Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar sejak 5 September 2022.
Dia ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Pria bernama asli Lomato Enembe ini telah menjabat sebagai gubernur sejak 2013, selama dua periode yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023. Lalu berapa kekayaan Lukas Enembe saat ini?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria kelahiran Kembu, Tolikara, Irian Barat, pada 27 Juli 1967 itu memiliki kekayaan senilai Rp33,78 miliar.
Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sebagian harta mantan Bupati Puncak Jaya ini terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp13,6 miliar. Dia memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupataen atau Kota Jayapura.
Harta lain Enembe bersumber dari alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil dengan total aset senilai Rp932,48 juta.
Di luar itu, Enembe masih memiliki surat berharga senilai Rp 1,26 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 17,98 miliar. Sementara itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun.
Sehingga tercatat memiliki total kekayaannya mencapai Rp33.784.396.870 (Rp33,78 miliar).
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan 2011-2016 dan kembali terpilih untuk periode 2022-2027.
Namun saat Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menonaktifkan Lukas Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.