Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Langgar Kode Etik Pencalonan Cawapres Gibran

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 6 Februari 2024 08:46
Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Langgar Kode Etik Pencalonan Cawapres Gibran
Putusan ini dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

1 dari 10 halaman

Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Langgar Kode Etik Pencalonan Cawapres Gibran

Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Langgar Kode Etik Pencalonan Cawapres Gibran © Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diputuskan melanggar etik lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengikuti tahapan pemilu.


Putusan ini dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

3 dari 10 halaman

Pelanggaran

Pelanggaran © Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 di Media Center Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023). 2023 maverick

DKPP menilai Hasyim melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

4 dari 10 halaman

© Ketua KPU RI Hasyim Asyari 2023 maverick

Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Senin 5 Februari 2024.

5 dari 10 halaman

"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,"

kata Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang.

6 dari 10 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 di Media Center Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023). 2023 maverick

Hasyim Asy'ari telah menjabat sebagai Ketua KPU sejak 12 April 2022. Dengan masa bakti sampai 2027.


Sebelumnya dia menjadi anggota KPU yang dilantik pada 29 Agustus 2016.

7 dari 10 halaman

Kekayaan Hasyim Asy'ari

Di luar dari pelanggaran etik, Hasyim Asy'ari yang juga seorang pejabat negara telah melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN KPK untuk periode 2022.


Total kekayaan Hasyim Asy'ari mencapai Rp9.094.000.000.

8 dari 10 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asyari 2023 maverick

Hartanya terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Seperti, Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati senilai Rp6.750.000.000.

9 dari 10 halaman

Dia juga memiliki 4 aset kendaraan senilai Rp 324.000.000.

Kendaraannya terdiri dari motor Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp20 juta, motor Honda Speice tahun 2011 senilai Rp4 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp150 juta, dan terakhir mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp150 juta.

10 dari 10 halaman

© Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 di Media Center Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023). 2023 maverick

Selain itu, harta bergerak lainnya Rp830.000.000. Kas dan setara kas Rp1.190.000.000.
Dia tidak ada tanggungan utang, sehingga kekayaannya mencapai Rp9.094.000.000.

Beri Komentar