Ada BPJPH, Label Sertifikasi Halal Bakal Berubah
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi satu-satunya institusi yang dapat mengeluarkan sertifikasi halal produk di Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pengambilalihan peran itu akan membuat perubahan label logo halal MUI yang tertempel di suatu produk.
"Label (logo halal) yang dikeluarkan oleh BPJPH, merupakan satu-satunya institusi di Tanah Air yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi halal," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin di Kantornya, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.
Meski begitu, kata dia, logo halal dari BPJPH saat ini belum bisa diluncurkan karena masih dalam kajian.
"Hari ini kita belum bisa meluncurkan label dari kehalalan yang akan diterbitkan BPJPH, karena ini masih dalam proses di Kemenkumham," ucap dia.
Meski peran sertifikasi halal sudah tidak lagi di Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga pimpinan KH Ma'ruf Amin ini masih memiliki peran penting.
"Ada tiga kewenangan MUI meski sudah ada BPJPH," ujar Lukman.
Ketiga peran MUI yaitu memutuskan kehalalan produk sebelum BPJPH mengeluarkan sertifikasi halal, mengeluarkan fatwa halal, serta berwewenang mengeluarkan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJPH Kembali Buka 1 Juta Sertifikat Halal Gratis, Simak Cara Daftarnya
Ada program satu juta sertifikat halal gratis di tahun 2024
Baca SelengkapnyaKemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Produk yang berasal dari bahan tidak halal atau non halal akan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaBikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya
Shopee akan memberikan kemudahan kepada mitra UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Masak Ada Kota Jadi Sumber Menu Babi dan Anjing di Jawa
Cak Imin menyampaikan, ada kota di Jawa yang menjadi sumber makanan babi dan anjing.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tak Paham Soal SGIE, Gibran: Mohon Maaf kalau Pertanyaannya Susah
Gibran mengatakan produk Indonesia yang masuk 10 besar baru makanan halal dan skincare. Gibran juga menyinggung kalau pertanyaannya terlalu sulit.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya
Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima hingga UMKM Jual Makanan Minuman Wajib Punya Sertifikat Halal, Segini Biaya Mengurusnya
Segini biaya mengurus sertifikat halal per sertifikat untuk UMKM
Baca SelengkapnyaBuah Tak Disarankan Dibikin Jadi Jus, Konsultan Gizi dengan 324 Ribu Follower Punya Alasan Ilmiahnya
Minum jus kerap jadi solusi saat diet, namun ternyata konsumsinya tidak disarankan pakar. Intip alasannya.
Baca SelengkapnyaMakanan Sehat ‘Cepat Saji’ Rekomendasi Ahli Gizi, Gampang Dicari dan Murah
Memilih makanan sehat yang mudah diolah bukan perkara sulit. Bahkan, kamu bisa menemukannya di supermarket atau pasar.
Baca Selengkapnya