Rihana Dan Rihani (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Rihana Rihani, si kembar tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone, diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening Rihana Rihani menyentuh Rp86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menuturkan, lembaganya masih terus mendalami nilai mutasi miliaran tersebut. " Terindikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 5 Mei 2023.
Selain itu, PPATK telah memerintahkan total 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani. PPATK menemukan ada transaksi senilai Rp500 juta yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
“ PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening Rihana dan Rihani. Penghentian transaksi dilakukan di rekening Rihana dan Rihani pada 21 PJK bank,” kata dia.
Natsir menambahkan, si kembar yang akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan itu melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga. Modus transaksi tunai itu untuk mempersulit pelacakan.
“ Dari hasil analis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ke tiga sebesar Rp500 juta yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan. Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambah Natsir.
Selain itu, PPATK berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka mengusut kasus dugaan penipuan iPhone yang sedang bergulir. " Angka itu merupakan hasil analis dari PPATK. Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukun terkait kasus ini,” kata dia.
Dream - Rihana dan Rihani, saudara kembar tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone akhirnya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023. Keduanya menjadi buronan selama berbulan-bulan setelah dilaporkan sejumlah korban ke polisi.
Keduanya ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena dituding sebagai pelaku penipuan dengan total kerugian dialami korban mencapai Rp35 miliar.
Di penampilan perdananya di depan publik, duo kembar ini hanya cengengesan ketika diinterogasi. Tak ada raut penyesalan dari ajah Rihana dan Rihani yang telah membuat sejumlah korban tertipu.
Dalam keterangannya, keduanya membantah bersembunyi di Bali setelah ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata Rihani seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 4 Juli 2023.
Agar keberadaannya tak diketahui polisi, Rihani yang merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan mengaku sering berpindah-pindah apartemen. Cara tersebut dilakukannya dengan memesan apartemen dewa melalui sebuah aplikasi.
Untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk masuk, saudara kembar ini berusaha hanya membeli ke supermarket.
" Tadi saya bilang di bawah itu, saya makan cuma beli di bawah, di Supermarket," ucap Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka menyadari menjadi target buronan kepolisian sehingga berusaha menghindar dengan sering berpindah apartemen.
" Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
" Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.
Kedua tersangka penipuan itu sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Advertisement
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025