Nasib Kereta Supercepat Indonesia di Tangan 4 BUMN

Reporter : Ramdania
Selasa, 13 Oktober 2015 13:02
Nasib Kereta Supercepat Indonesia di Tangan 4 BUMN
Konsorsium 4 BUMN ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dream - Presiden Joko Widodo telah menetapkan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pemimpin konsorsiu pembangunan kereta cepat di Indonesia. Bersama WIKA, berjajar tiga BUMN lain yang disiapkan untuk mewujudkan kereta cepat dari Tiongkok tersebut. 

Kepastian ini muncul setelah Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 pada tanggal 6 Oktober 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Dalam Perpres itu ditegaskan, dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, Pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan usaha milik negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Selain WIKA, konsorsium badan usaha milik negara tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

“ Konsorsium badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud dapat diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan,” bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut.

Penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini disebutkan, terdiri dari trase jalur Jakarta-Walini-Bandung. 

Menurut Perpres ini, perusahaan konsorsium ini akan diberikan kewenangan untuk menjalin kerjasama dengan badan usaha lainnya mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang baik.

“ Kerjasama sebagaimana dimaksud dilakukan dalam bentuk pembentukan perusahaan patungan,” bunyi Pasal 3 ayat (2) Perpres itu.

Perpres ini juga menegaskan, segala perizinan sehubungan dengan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat yang diberikan kepada konsorsium badan usaha milik negara atau perusahaan patungan sebagaimana, berlaku sepenuhnya dan/atau dapat dialihkan kepada perusahaan patungan.

Beri Komentar