Sumber Foto: Shutterstock.com
Dream – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang merancang aturan pajak untuk perdagangan elektronik. Rencananya, aturan itu akan terbit akhir tahun ini.
“ Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun ini harus sudah selesai mekanisme pengenaan pajak untuk e-commerce,” kata Kepala Penyuluhan, Pelayanan, Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 5 September 2017.
Hestu mengatakan, aturan pajak untuk e-commerce ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden tahun 2017 tentang peta jalan e-commerce di Indonesia. Nantinya, ada perlakuan pajak yang sama antara pelaku e-commerce dalam negeri dan di luar negeri.
“ Yang paling penting, dalam ketentuan nanti adalah akan ada perlakuan equal antara pelaku yang di dalam negeri dengan pelaku yang berasal dari luar negeri. Kalau di dalam negeri harus bayar pajak, dari luar negeri juga harus sama. Nah, itu yang sedang diformulasikan,” kata Hestu.
Formulasi pengenaan pajak di setiap transaksi online telah tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017. Dalam konsep perpajakan transaksi online, tak ada jenis pajak baru.
Skema perpajakan untuk perdagangan elektronik ini dibuat agar pelaku perdagangan elektronik lebih patuh bayar pajak. Aturan yang ada saat ini masih menganut sistem self assessment yang setiap wajib pajak masih bisa melapor kewajiban pajak atau tidak.
Sampai saat ini, aturan membayar pajak ditentukan berdasarkan omzetnya. Jika omzet di bawah Rp4,8 miliar, tak ada kewajiban membayar pajak. Sebaliknya, jika omzetnya di atas Rp4,8 miliar, ada kewajiban untuk melapor dan membayar pajaknya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media