Wapres Ma'ruf Amin (Foto: BPMI, Setwapres)
Dream - Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai kabar sebuah maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugarinya memakai jilbab ketika bertugas.
" Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta dikutip dari Liputan6.com, Minggu 5 Februari 2023.
Menurut Ma’ruf larangan penggunaan jilbab itu aneh, sebab saat saat ini di seluruh instansi seperti TNI/Polri juga telah dibolehkan.
“ Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana-mana boleh,” kata dia
" Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," tambahnya.
Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab sejak Mei 2015.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, mengkritik Garuda Indonesia lantaran melarang pramugari menggunakan jilbab.
" Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kita lihat di berbagai maskapai yang ada, sudah banyak pramugari yang berjilbab. Bahkan di Citilink sudah ada yang berjilbab. Tapi di Garuda masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugarinya untuk menggunakan busana muslim berjilbab untuk menutup aurat," kata Andre.
Menanggapi kritikan itu, PT Garuda Indonesia Ybk terus melakukan diskusi intensif bersama para stakeholder mengenai rencana penggunaan jilbab bagi seragam pramugari. Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.
" Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.
Irfan mengatakan, rencana penggunaan jilbab bagi pramigari ini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat.
" Untuk itu, diskusi terus kami intensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service" . tambah dia.
Dream - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444H/2023 M yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah adalah untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan Bipih tersebut naik dari Bipih 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
" Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak," ungkap Ma’ruf Amin, dikutip dari laman Wapres, Kamis 26 Januari 2023.
Menurut Ma'ruf, dampak dari subsidi yang terlalu besar dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan, biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
“ Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” terangnya.
Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih, dia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kemenag untuk diusulkan ke DPR.
“ Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu (diharapkan) tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para (jemaah) haji berikutnya,” ujarnya.
Ma'ruf kembali menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.
“ Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu,” tutur dia.
Sebagai informasi, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang harus dibayar oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 untuk tiap jemaah. Sedangkan sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya