Pelaku Pungli Akan Dijerat Dengan Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun.
Dream – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak main-main dengan keinginannya untuk menghapus pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah. Selain mempublikasikan pelaku, pemerintah juga mengancam akan memenjarakan pelaku pungli.
Dilansir dari setkab.go.id, Jumat 21 Oktober 2016, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan pelaku pungli, menurut Undang-Undang Korupsi pasal 12 E, bisa terancam kurungan penjara minimal empat tahun.
“ Tentunya tidak bisa digeneralisir. Harus kami lihat case by case seperti apa,” kata Prasetyo di Jakarta.
Dia mengatakan pungli ini dilakukan sepihak oleh petugas atau penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan dan kekuasaan meminta sesuatu yang berkaitan dengan kewenangannya. Oleh karena itu, orang terpaksa memberikan uang. Jika tidak memberikan uang, mereka tidak akan terlayani.
“ Masyarakat yang diminta pungli ini tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka cenderung menjadi korban,” kata Prasetyo.
Suap dan pungli, sama atau berbeda?
Prasetyo menegaskan pungli ini sama sekali tidak sama dengan suap. Dia mengatakan suap terjadi apabila dua pihak saling bekerja sama dan berkonspirasi. Ada yang memberi dan ada yang menerima untuk tujuan tertentu.
Lain halnya dengan pungli. Prasetyo mengatakan pungli ini hanya menerima dan meminta uang. Tak hanya itu, pungli ini juga memeras para korban dan praktik ini cenderung terjadi di mana-mana.
“ Ini yang harus diberantas,” kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati