Dream - Pemerintah telah menabuh genderang perang dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang kerap dilakukan para abdi negara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahkan menyediakan sistem pengaduan secara online, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)! jika menemukan aksi Pungli.
Menteri PANRB, Asman Abnur menegaskan kementeriannya akan fokus menangani setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini. Proses pemantauan laporan bahkan akan dilakukan seminggu sekali.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, telah mendapat limpahan dari Kantor Sekretariat Kepresidenan (KSP) untuk mengelola Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR!-SP4N) sejak beberapa minggu terakhir.
Aplikasi LAPOR sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun, saat ini sedang dalam proses transisi dari KSP ke Kementerian PANRB.
Berdasarkan data LAPOR! per Oktober 2016, jumlah laporan yang masuk (rata-rata) yaitu 643 laporan per hari. Jumlah pengguna aktif pun mencapai 478.773, dan jumlah instansi terhubung (no wrong door policy) yaitu 100 Kementerian/ Lembaga, 48 Pemda, 84 BUMN, 131 Perwakilan RI di Luar Negeri (KBRI/KJRI/KRI/PTRI), 7 Swasta (Maskapai Penerbangan Berjadwal Dalam Negeri), dan 7 Kelompok Masyarakat (LSM).
" Statistik tindak lanjut aspirasi dan pengaduan LAPOR! tahun 2014 sampai 2016 yaitu yang belum ditindaklanjuti ada 21.070 laporan, 12.163 laporan dalam proses penanganan, dan 155.607 laporan sudah selesai ditindaklanjuti," kata Diah mengutip laman Menpan.go.id.
Laporan Ombudsman RI (ORI), sejak Januari-September 2016, menunjukan ORI menerima banyak laporan terkait dugaan suap dan pungli pada layanan publik di sejumlah lembaga pemerintahan dan berbagai sektor.
Berikut adalah laporan Pungli yang banyak diterima ORI:
Laporan dugaan maladministrasi berdasarkan sektor:
1. Sektor penegakan hukum (51%),
2. Sektor kepegawaian dalam bentuk penundaan berlarut dengan jumlah 11 laporan per hari,
3. Sektor kepegawaian sebesai (42%) melanggar prosedur rata-rata empat laporan setiap harinya.
4. Sektor pendidikan paling banyak praktek suap dan pungli (45%) dengan dua laporan per hari.
Laporan dugaan maladministrasi berdasarkan institusi:
1. Kepolisian (45%) dalam bentuk penundaan berlarut dengan 11 laporan per hari,
2. Institusi pemerintahan 42 persen dalam bentuk kesalahan prosedur sebanyak lima laporan per hari,
3. Praktik suap dan pungli di instansi pemerintah daerah 53 persen dengan rata-rata dua laporan setiap harinya.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi