Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Pemerintah telah menabuh genderang perang dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang kerap dilakukan para abdi negara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahkan menyediakan sistem pengaduan secara online, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)! jika menemukan aksi Pungli.
Menteri PANRB, Asman Abnur menegaskan kementeriannya akan fokus menangani setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini. Proses pemantauan laporan bahkan akan dilakukan seminggu sekali.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, telah mendapat limpahan dari Kantor Sekretariat Kepresidenan (KSP) untuk mengelola Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR!-SP4N) sejak beberapa minggu terakhir.
Aplikasi LAPOR sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun, saat ini sedang dalam proses transisi dari KSP ke Kementerian PANRB.
Berdasarkan data LAPOR! per Oktober 2016, jumlah laporan yang masuk (rata-rata) yaitu 643 laporan per hari. Jumlah pengguna aktif pun mencapai 478.773, dan jumlah instansi terhubung (no wrong door policy) yaitu 100 Kementerian/ Lembaga, 48 Pemda, 84 BUMN, 131 Perwakilan RI di Luar Negeri (KBRI/KJRI/KRI/PTRI), 7 Swasta (Maskapai Penerbangan Berjadwal Dalam Negeri), dan 7 Kelompok Masyarakat (LSM).
"Statistik tindak lanjut aspirasi dan pengaduan LAPOR! tahun 2014 sampai 2016 yaitu yang belum ditindaklanjuti ada 21.070 laporan, 12.163 laporan dalam proses penanganan, dan 155.607 laporan sudah selesai ditindaklanjuti," kata Diah mengutip laman Menpan.go.id.
Laporan Ombudsman RI (ORI), sejak Januari-September 2016, menunjukan ORI menerima banyak laporan terkait dugaan suap dan pungli pada layanan publik di sejumlah lembaga pemerintahan dan berbagai sektor.
Berikut adalah laporan Pungli yang banyak diterima ORI:
Laporan dugaan maladministrasi berdasarkan sektor:
1. Sektor penegakan hukum (51%),
2. Sektor kepegawaian dalam bentuk penundaan berlarut dengan jumlah 11 laporan per hari,
3. Sektor kepegawaian sebesai (42%) melanggar prosedur rata-rata empat laporan setiap harinya.
4. Sektor pendidikan paling banyak praktek suap dan pungli (45%) dengan dua laporan per hari.
Laporan dugaan maladministrasi berdasarkan institusi:
1. Kepolisian (45%) dalam bentuk penundaan berlarut dengan 11 laporan per hari,
2. Institusi pemerintahan 42 persen dalam bentuk kesalahan prosedur sebanyak lima laporan per hari,
3. Praktik suap dan pungli di instansi pemerintah daerah 53 persen dengan rata-rata dua laporan setiap harinya.(Sah)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Sering Mengalami Suduken Saat Olahraga? Ini Penyebab dan Cara Cepat Meredakannya

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'
