Dream - Video rekaman pungutan liar yang dilakukan polisi kepada sopir truk kembali ramai di jagad medsos.
Video yang diunggah akun Sriwidadi Nugroho dalam situs berbagi video youtube yang berjudul Polisi Penindas Sopir, terjadi di perbatasan Jogja-Klaten atau daerah Prambanan Klaten Jawa Tengah.
Polisi mengharuskan setiap sopir truk yang akan lewat membayar pungutan liar alias pungli.
" Kalau terjang kena Rp 100.000, tapi kalau berhenti Rp 20.000," ungkap salah seorang sopir dalam video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut.
Berikut video rekamannya. (sumber youtube : Sriwidadi Nugroho)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global