Dream - Video rekaman pungutan liar yang dilakukan polisi kepada sopir truk kembali ramai di jagad medsos.
Video yang diunggah akun Sriwidadi Nugroho dalam situs berbagi video youtube yang berjudul Polisi Penindas Sopir, terjadi di perbatasan Jogja-Klaten atau daerah Prambanan Klaten Jawa Tengah.
Polisi mengharuskan setiap sopir truk yang akan lewat membayar pungutan liar alias pungli.
" Kalau terjang kena Rp 100.000, tapi kalau berhenti Rp 20.000," ungkap salah seorang sopir dalam video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut.
Berikut video rekamannya. (sumber youtube : Sriwidadi Nugroho)
Advertisement

Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

