Dream - Video rekaman pungutan liar yang dilakukan polisi kepada sopir truk kembali ramai di jagad medsos.
Video yang diunggah akun Sriwidadi Nugroho dalam situs berbagi video youtube yang berjudul Polisi Penindas Sopir, terjadi di perbatasan Jogja-Klaten atau daerah Prambanan Klaten Jawa Tengah.
Polisi mengharuskan setiap sopir truk yang akan lewat membayar pungutan liar alias pungli.
" Kalau terjang kena Rp 100.000, tapi kalau berhenti Rp 20.000," ungkap salah seorang sopir dalam video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut.
Berikut video rekamannya. (sumber youtube : Sriwidadi Nugroho)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi