Dream - Video rekaman pungutan liar yang dilakukan polisi kepada sopir truk kembali ramai di jagad medsos.
Video yang diunggah akun Sriwidadi Nugroho dalam situs berbagi video youtube yang berjudul Polisi Penindas Sopir, terjadi di perbatasan Jogja-Klaten atau daerah Prambanan Klaten Jawa Tengah.
Polisi mengharuskan setiap sopir truk yang akan lewat membayar pungutan liar alias pungli.
" Kalau terjang kena Rp 100.000, tapi kalau berhenti Rp 20.000," ungkap salah seorang sopir dalam video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut.
Berikut video rekamannya. (sumber youtube : Sriwidadi Nugroho)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment