Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: Djogjasumberberita.com)
Dream – Kabupaten Banyuwangi gerah dengan keberadaan rentenir yang menyulitkan masyarakat. Pemerintah daerah ini menempuh beragam cara untuk mempersempit ruang gerak lintah darat.
Salah satunya rencananya adalah membentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang menawarkan skema pembiayaan murah. Marjin pembiayaannya sebesar 5 persen per tahun.
BPRS ini akan dibuat dalam model Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“ Syarat-syarat administrasi untuk memperoleh pembiayaan bisa sangat kami permudah dengan tetap memperhatikan asas kehati-kehatian perbankan yang diberi garisnya oleh Bank Indonesia,” kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, di Banyuwangi ditulis dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 27 September 2016.
Dengan kemudahan pembiayaan tersebut, Anas mengklaim masyarakat bisa mengakses pembiayaan secara mudah. Yang lebih penting, mereka tak akan berhubungan lagi dengan aksi rentenir.
“ Dengan demikian, masyarakat mudah mengakses pembiayaan dan tak lagi terlilit utang menahun dari rentenir,” kata dia.
Sekadar informasi, saat ini, pemerintah daerah ini menggodok larangan praktik rentenir. Praktik keuangan yang berbunga cukup tinggi ini dinilai membuat masyarakat “ tercekik”. Dengan adanya aturan ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyebut masyarakat setempat akan mendapatkan perlindungan dari praktik terlarang itu.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah