Pemerintah Akan Segera Memberlakukan Tarif Batas Atas Dan Bawah Ojek Online. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah menyatakan ketentuan tarif batas atas dan bawah ojek online akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi menegaskan tidak akan ada revisi dari ketentuan yang sudah dibuat kementeriannya.
“ Begitu kita melakukan uji coba lima kota besar, saya akan berlakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Artinya, di situ untuk sementara saya belum akan melakukan revisi terhadap keputusan menteri," kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 14 Juni 2019.
Menurut Budi, Kemenhub sebelumnya memang membuat peluang adanya revisi dari kebijakan tarif atas dan bawah ojek online. Revisi itu dilakukan setelah didapat hasil evaluasi selama 3 bulan pertama penerapan tarif baru tersebut.
Namun untuk saat ini, Kemenhub tidak ada hal yang menunjukan harus dilakukan revisi tarif.
" Biaya minimal, biaya flagfall tadi dan batas maksimal sudah ada semuanya sampai dengan nanti kalau kita melakukan revisi di dalam regulasi mengatakan 3 bulan bisa dilakukan revisi atau akan dievaluasi sampai 3 bulan ke depan. Eggak ada (revisi)," kata dia.
Budi mengatakan kementerian akan merevisi aturan jika ada respons yang kurang berkenan dari masyarakat, pasar, dan pengemudi.
Selama masa percobaan, tarif baru ojek online akan secara resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali sesuai dengan zonasinya.
Walaupun demikian, Budi belum bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk memberlakukan tarif baru.
“ Jadi, setelah sosialisasi, kami akan berlakukan. Saya lapor Pak Menteri dulu, nyari momentumnya kapan. Saya maunya secepatnya,” kata dia.(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah