Ilustrasi Perempuan Sedang Sholat Tahajud. (Foto: Pexels.com)
Dream - Sholat malam adalah bagian dari jenis-jenis sholat sunnah yang paling utama. Terdapat sebuah dalil yang mengatakan bahwa Allah SWT turun ke langit dunia pada sepertiga malam. Sehingga, menjalankan sholat malam akan mendapatkan pahala yang berlipat sekaligus dikabulkan doanya oleh Allah.
Orang yang melakukan sholat malam mendapatkan keutamaan tinggi, salah satunya memperoleh ridho Allah Swt, dan dilancarkan rezekinya. Namun masih banyak yang belum tahu sholat malam itu seperti apa, apakah tahajud termasuk sholat malam atau bukan. Dan bagaimana tata cara sholat tahajud?
Sederhananya, sholat malam adalah semua sholat sunnah yang dilakukan oleh Muslim, meliputi sholat tahajud, sholat hajat, sholat taubat, sholat tasbih.
Kali ini Dream akan merangkum secara gamblang tentang perbedaan sholat malam dengan sholat tahajud. Selain itu juga dijelaskan tata cara sholat tahajud lengkap dengan sah-tidaknya melaksanakan sholat tahajud sebelum tidur.
Sebelum memahami tentang perbedaan sholat malam dengan sholat tahajud serta sah-tidaknya melaksanakan sholat tahajud sebelum tidur, alangkah baiknya kamu juga mengetahui dengan benar tata cara sholat tahajud.
Dikutip dari NU Online, Rais Syuriah PBNU 2010-2015, KH Afifuddin Muhajir, menjelaskan, sholat malam adalah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu malam hari, dimulai saat setelah isya’ hingga terbitnya fajar. Mengenai apakah harus dilakukan setelah tidur atau sebelum tidur, Kiai Afifuddin menjelaskan sama saja. Seteleh tidur atau sesudah tidur sama-sama memiliki dalil yang kuat.
Kiai Afifuddin menyebut sejumlah contoh sholat malam, yakni sholat tarawih, sholat witir, sholat hajat, sholat sunnah mutlaq (sholat sunnah yang tidak punya sebab dan tidak terikat dengan waktu) yang dilakukan pada waktu malam, dan seperti sholat sunnah rawatib (qabliyah-ba’diyah) yang tidak dilakukan pada waktunya kemudian diqadha’ pada waktu malam.
Sedangkan sholat tahajud merupakan sholat sunah yang dilakukan sesudah tidur dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Sejumlah sholat sunah tersebut dengan sendirinya menjadi sholat tahajud apabila dilakukan setelah tidur. Itulah mengapa tata cara sholat tahajud dilakukan setelah tidur.
Kiai Afif menyimpulkan sholat tahajud lebih khusus daripada sholat malam. Artinya, sholat tahajud sudah pasti sholat malam, namun sholat malam belum tentu sholat tahajud.
Sebagian orang seringkali mengalami gangguan tidur. Orang-orang yang menderita insomnia kesulitan untuk menjalankan sholat tahajud yang mana syaratnya harus tidur terlebih dahulu. Maka muncullah pertanyaan apakah sah jika sholat tahajud dilakukan sebelum tidur karena memiliki gangguan insomnia?
Tidak tidur karena insomnia tidak bisa diberi label hukum apapun karena hal itu adalah penyakit. Sementara yang bisa dijatuhi hukum adalah perbuatan yang dilakukan dengan sadar dalam keadaan insomnia itu sendiri. Ada penjelasan mengenai tata cara sholat tahajud tersebut.
Dalam bahasa pesantren, ada yang disebut begadang atau melek tanpa adanya gangguan kejiwaan atau insomnia. Hal itu boleh dan baik dilakukan asalkan diisi dengan hal-hal positif.
Pada tradisi pesantren, melek semacam ini menjadi laku tirakat yang wajib bagi para santri untuk mendapatkan cita-cita luhur, seperti ingin mendapatkan ilmu yang banyak dan barokah. Setiap malam bahkan para santri memiliki keinginan yang kuat untuk begadang dan melakukan ibadah-ibadah seperti belajar, sholat malam, membaca dzikir dan ibadah lainnya.
Berkaitan dengan ibadah sunnah yang dilakukan pada malam hari saat begadang, apakah sholat tahajud termasuk di dalamnya?
Perlu dipahami sholat tahajud merupakan sholat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Jika Sahabat Dream tidak tidur sama sekali di waktu malam maka sholat sunnah yang dilakukan bukan dinamakan sholat tahajud. Itu adalah menurut pendapat yang mu’tamad.
Syekh Sulaiman Ibn Muhammad ibn Umar Al Bujairami menyebutkan tata cara sholat tahajud setelah tidur: “ Dan sunnah melaksanakan sholat tahajud, yaitu sholat sunnah setelah tidur. (Penjelasan dari frasa ‘setelah tidur’: walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum sholat isya, tapi sholat tahajud tetap dilakukan setelah sholat isya’.
Oleh sebab itulah sholat ini disebut sholat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang Mu’tamad atau kuat.” (Sulaiman Ibn Muhammad Ibn Umar Al Bujairami, Hasyiyatul Bujairami Ala Syarhil Minhaj, Mathba’ah Al Halabi, 1369 H, halaman 286 juz 1).
Dari penjelasan para ulama di atas bisa diambil kesimpulan bahwa sudah jelas sholat tahajud harus dilakukan setelah tidur. Dengan demikian jika ingin mengerjakan sholat tahajud harus tidur terlebih dahulu walaupun hanya sebentar.
Namun jika memang tidak bisa tidur karena penyakit atau gangguan lainnya, umat muslim masih bisa melaksanakan sholat sunnah lainnya seperti sholat tasbih, sholat hajat, sholat witir, dan lain sebagainya. Intinya adalah isilah malam-malam itu dengan ibadah kepada Allah Swt.
Semoga dengan sholat malam yang dilakukan Allah akan memberikan berbagai kemudahan dan mengabulkan doa-doa para hamba-Nya yang meminta kepada-Nya.
Dalam memahami tata cara sholat tahajud, kamu juga perlu mengetahui waktu yang tepat untuk mendirikannya. Sholat tahajud sebenarnya bisa dikerjakan kapan pun dalam kurun waktu setelah sholat Isya' hingga masuk waktu Subuh.
Namun terdapat beberapa waktu yang perlu diperhatikan ketika mengerjakan sholat sunnah tahajud yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah:
Akan tetapi ada satu waktu yang paling dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah tahajud yaitu di sepertiga malam terakhir. Sekitar pukul 1 dinihari sampai menjelang waktu Subuh. Karena pada waktu itu Allah SWT akan mengabulkan setiap permintaan makhluk-Nya.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
" Tuhan kita Allah tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia setiap sepertiga malam akhir. Ia (Allah) lalu berkata: “ Barangsiapa yang berdoa, akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri, siapa yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni. Hingga terbit fajar”. (HR. Bukhari 1145, Muslim 758)
(Dilansir dari berbagai sumber)