Dream - Aplikasi Telegram terancam diblokir di Indonesia jika tidak menaati teguran soal konten bermuatan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebut, kementerian sudah dua kali melayangkan teguran ke pihak Telegram.
" Sudah, sudah. Tegurannya terus," kata Budi, dilansir dari Liputan6.com, Jumat 21 Juni 2024.
Menurut Budi, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Budi menambahkan, Telegram tak merespons surat teguran tersebut lantaran tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jika tidak mengindahkan peringatan ketiga, Telegram bakal ditutup. " Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup," pungkasnya.
Budi sebelumnya menganggap Telegram sebagai media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.
Ia sudah mengultimatum Telegram dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut apabila mereka tidak ikut membantu pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
" Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi saat menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penanganan judi online di Tanah Air, Jumat 24 Mei 2024 lalu.
Budi juga memberikan peringatan keras untuk seluruh platfrom di Tanah Air agar tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.
Dia menyampaikan pemerintah bakal memberikan sanksi denda Rp500 juta per konten bila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN