Dream - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Paparan masalah tersebut dapat dilihat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.
Masalah yang ditemukan mencakup pendanaan, persiapan pembangunan infrastuktur, manajemen pembangunan infrastruktur, kemudian mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset. Berikut rinciannya.
Pertama soal pendanaan, menurut BPK pembangunan infrastruktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun
2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
Serta perencanaan pendanaan
belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana.
Ke dua, persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala pelepasan kawasan hutan, setidaknya 2.085,62 Ha dari total 36.150 Ha masih dalam penguasaan pihak lain.
demikian laporan BPK.
Temuan ketiga adalah, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal.
Diantaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN.
ungkap BPK.
Terakhir, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan
infrastruktur IKN Tahap I.