Dapat Uang Salah Transfer Rp747 Triliun, Pria Ini Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 8 September 2022 07:13
Dapat Uang Salah Transfer Rp747 Triliun, Pria Ini Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia
Ia meminta pihak bank untuk memperbaiki kesalahan serta mengembalikan uang yang ada di rekeningnya kepada pemilik asli.

Dream - Darren James dalam sekejap menjadi orang terkaya di dunia usai mendapat uang US$50 miliar di rekeningnya. Jika dirupiahkan, uang itu sekitar Rp747 triliun.

Pria asal Louisiana, Amerika Serikat, ini sempat terkejut setelah melihat isi rekeningnya tersebut. Dia tidak pernah melihat uang sebanyak itu.

" Sungguh gila hanya untuk melihatnya, karena saya belum pernah melihat angka nol sebanyak itu dalam hidup saya," katanya, dikutip dari India Times.

Dalam sesi wawancara dengan FOX9 pada Juni 2021, James menggambarkan perasaannya saat kejadian itu.

1 dari 6 halaman

" Dari mana itu berasal. Yang saya pikirkan hanyalah siapa yang akan mengetuk pintu kami, karena kami tidak mengenal siapa pun dengan uang sebanyak itu," ujar James.

Salah transfer

James kemudian memutuskan untuk melaporkan uang nyasar tersebut kepada bank. Dia meminta bank memperbaiki kesalahan serta mengembalikan uang yang ada di rekeningnya kepada pemilik asli.

" Kami tahu itu bukan milik kami. Kami tidak memilikinya, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa dengan itu," tuturnya.

2 dari 6 halaman

Pernah bekerja di bidang hukum membuatnya sadar bahwa jika ia menyimpan uang tersebut akan dianggap pencurian.

Pihak bank yang segera menanggapi laporan tersebut tidak pernah mengungkapkan dari mana uang itu berasal, atau bagaimana kesalahan itu terjadi.

Terima Uang Salah Transfer Rp746 Triliun, Pria Ini Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia`

3 dari 6 halaman

" Uang itu bertahan selama beberapa waktu. Uang itu muncul pada hari Sabtu untuk membuat deposit untuk putri kami. Uang itu tetap di rekening saya pada hari Minggu hingga Senin, dan hilang pada hari Selasa," ungkap James.

Saat ditanya jika uang tersebut benar-benar dikirim untuknya, James menjawab bahwa ia berencana untuk menyumbangkannya kepada orang miskin.

" Saya akan memberkati orang lain, memberikan harapan kepada orang-orang bahwa ada hal positif di dunia ini, itulah impian terbesar saya," katanya.

Laporan : Erdyandra Tri Sandiva

4 dari 6 halaman

Pegawai Bank Asal Copas, Salah Transfer Bantuan Tunai Rp2,8 Miliar

Dream - Menjadi pegawai bank membutuhkan ketelitian ekstra. Pasalnya, kesalahan yang sangat kecil bisa menyebabkan dampak sangat besar bagi perusahaan maupun negara. Kesalahan petugas bank bisa memakan ongkos yang mahal.

Hal itu terbukti dengan munculnya kasus salah transfer dana untuk salah satu program unggulan pemerintah Telangana, India, yaitu skema Dalit Bandhu.

Skema tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan modal sebesar 10 lakh atau sekitar Rp189 juta per keluarga agar bisa membangun sumber pendapatan yang sesuai. 

Kesalahan transfer tersebut berawal dari kesalahan administrasi yang dilakukan oleh staf State Bank of India cabang Kolektorat Distrik Rangareddy SBI.

Dilansir The Hindu, pegawai tersebut tidak sengaja melakukan transfer 1,5 crore atau sekitar Rp1,8 miliar ke rekening gaji 15 karyawan Lotus Hospitals pada 24 April 2022. Masing-masing karyawan mendapatkan 10 lakh atau Rp189 juta.

5 dari 6 halaman

Mata Uang India

Foto: Shutterstock

Namun setelah menyadari kesalahannya, pegawai bank tersebut meminta 15 karyawan untuk mengembalikan uang yang tidak sengaja ditransfer pada mereka. Sayangnya, tidak semua karyawan langsung mengembalikan uang tersebut.

" Sementara 14 karyawan mengembalikan uang itu, seorang teknisi lab, Mahesh gagal mengirim kembali uang itu, karena dia tidak bisa dihubungi melalui telepon," kata salah satu staf senior.

6 dari 6 halaman

Mahesh mengaku telah menarik sejumlah uang untuk melunasi utang. Dia pun mengira uang sebesar 10 lakh tersebut diberikan oleh Perdana Menteri Narendra Modi sebagai dana dari beberapa program atau skema.

Setelah beberapa kali diminta mengembalikan dana tersebut, Mahesh belum juga berhasil mentransfer kembali uang sebesar 10 lakh.

“ Akibatnya, pada hari Rabu, pejabat bank mengajukan pengaduan, dan kasus di bawah Bagian 403 IPC didaftarkan terhadap Mahesh, ”kata petugas itu.

Kini, pegawai bank telah berhasil mengembalikan 6.70 lakh. Sementara Mahesh masih harus membayar 3,30 lakh atau sekitar Rp62 juta ke bank. Meski dampak kesalahannya cukup besar, namun pegawai bank tidak mendapatkan sanksi akibat hal tersebut.

Beri Komentar