Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Berapa Uang Saku Perjalanan Dinas Yang Diterima Oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan?
Uang saku perjalanan dinas di pemerintah provinsi DKI Jakarta sempat dikritik oleh pemerintah pusat.
Dream – Belakangan ini, biaya perjalanan dinas pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan. Bahkan, disebut-sebut tiga kali lipat dari biaya perjalanan dinas standar nasional.
Dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id, Kamis 28 Desember 2017, dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri, tercantum bahwa biaya perjalanan dinas untuk gubernur DKI Jakarta, wakil gubernur DKI Jakarta, pejabat eselon I dan II pemerintah provinsi setempat sebesar Rp1,5 juta per hari.
Untuk level eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, PPPK, dan bukan pegawai, akan mendapatkan Rp580 ribu per hari.
Uang jalan ini juga berlaku untuk pimpinan dan anggota DPRD. Sekadar informasi, biaya perjalanan dinas ini berlaku untuk perjalanan ke semua provinsi di Indonesia, kecuali wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Uang perjalanan harian ini dibayarkan secara lumpsum.
Bagaimana jika perjalanan dinas dilakukan di daerah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi?
Gubernur dan wagub Jakarta, pejabat eselon I dan II, serta pimpinan dan anggota DPRD akan mendapatkan uang saku sebesar Rp1,5 juta per hari. Sedangkan level eselon III-IV, pejabat fungsional, PPPK, serta bukan pegawai akan mendapatkan uang Rp430 ribu per hari. Pemberian uang perjalanan dinas ini akan diberikan secara lumpsum.
Biaya perjalanan dinas pemimpin Jakarta ini menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mempertanyakan uang saku yang terlampau tinggi. Sri Mulyani mengatakan uang perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berlipat-lipat dari standar nasional.
Menurut Sri Mulyani, satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI hampir tiga kali lipat standar nasional, yaitu Rp1,5 juta per orang per hari, sementara standar nasional hanya Rp480 ribu per orang per hari.