Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hore! THR PNS Cair 15 Mei 2020, Habiskan Anggaran Rp29 Triliun

Hore! THR PNS Cair 15 Mei 2020, Habiskan Anggaran Rp29 Triliun THR PNS Dipastikan Cair Pada Jumat 15 Mei 2020.

Dream – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan dikirimkn pada Jumat, 15 Mei 2020. Pemerintah menganggarkan dana Rp29,38 triliun untuk THR PNS.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, para abdi negara yang berhak mendapatkan THR adalah pegawai untuk golongan eselon III ke bawah.

"THR PP sudah dikeluarkan dan ditandatanganin presiden. PMK keluar. Sedang siapkan satker untuk eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 Mei 2020," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin 11 Mei 2020.

Rinciannya, THR diberikan untuk ASN pusat TNI Polri mencapai Rp6,7 triliun. Kemudian untuk pensiunan mencapai Rp8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp13,8 triliun.

"Total, THR yang akan dicairkan yakni pada Jumat ini sekitar 29,382 triliun," kata dia.

THR Diberikan Hanya Pada Eselon III Ke Bawah

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.

Sementara presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Keputusan ini juga berlaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"THR hanya untuk diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI Polri hakim agung, hakim, setara di bawah eselon II. Artinya pejabat eselon I dan II atau fungsional setara dengan eselon I dan II serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," ujar Sri Mulyani.

THR PNS Cair Paling Lambat 5 Hari Sebelum Lebaran

Dream – Bulan Ramadhan 2020 memasuki pekan kedua dan akan ditutup dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Sebelum Hari Raya 2020 tiba, ada kabar baik yang disampaikan pemerintah terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Sekretaris Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji resmi mengumumkan, tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada tahun ini akan dibayarkan sebelum hari raya Lebaran 2020.

Dwi mengatakan, pencairan THR PNS akan dilakukan pada periode waktu antara 5-10 hari sebelum Lebaran.

"Harus (bisa dicairkan sebelum Lebaran). Itu antara 5-10 hari sebelum Lebaran," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa 5 Mei 2020.

 

 

Dwi melanjutkan, proses pencairan THR bagi PNS diserahkan kepada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Pencairan THR akan dilaksanakan masing-masing instansi dengan pedoman pelaksanaan dari Menteri Keuangan," ungkap dia.

Aturan Disiapkan

Saat ini, pemerintah disebutnya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.

Rencananya, RPP tersebut diproyeksikan dapat diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

"Itu sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, dan Kemenkumham. Diharapkan minggu depan sudah bisa dinaikkan ke Presiden," jelas Dwi Wahyu Atmaji.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini THR hanya akan diberikan kepada para ASN dan PNS dengan golongan tertentu. Artinya, tidak seluruh ASN dan PNS akan mendapatkan tunjangan.

Besaran THR tahun ini juga merupakan gaji pokok dengan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, bersama para Menteri tidak akan mendapat THR untuk tahun ini. Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR, MPR dan DPD.

Sri Mulyani menambahkan jika kebijakan pembayaran THR tersebut berlaku harmonis, baik di Pusat maupun di Daerah.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Besaran Uang THR 2020 Untuk PNS dan Waktu Pencairannya

Dream - Pemerintah telah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Bedanya, THR tahun ini hanya diberikan untuk ASN dengan jabatan maksimal eselon III.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan THR takkan diberikan untuk ASN, Polri, maupun TNI yang memegang jabatan eselon I dan II. Kebijakan serupa diberlakukan untuk pejabat fungsional dengan jabatan setara.

 

 

 

"THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak covid-19," dalam unggahan Facebook Menkeu Sri Mulyani belum lama ini.

Dengan kebijakan baru ini, presiden dan wakil presiden, para menteri, serta pejabat negara lain serta pimpinan lembaga pemerintah dan negara dipastikan takkan menerima THR.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan THR tersebut berlaku harmonis baik di tingkat pusat maupuan daerah.

Besaran THR PNS

Terkait besaran THR yang akan diterima, Sri Mulyani mengatakan para ASN akan menerima uang lebaran sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat.

THR PNS, Polri dan TNI ini tidak termasuk tunjangan perbaikan penghasilan, insentif, atupun tunjangan kinerja.

Sementara untuk pencairannya, Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih ahrus melakukan revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksaan THR tersebut.

Namun, Menkeu memastikan PNS akan mendapatkan THR sebelum lebaran tahun 2020.

Jokowi dan Menteri serta Pimpinan Lembaga Negara Tak Dapat THR

Dream – Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'aruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Daerah hingga anggota DPR/MPR dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya. Kepastian tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kabar baiknya, para Aparatur Negeri Sipil non-pejabat seperti PNS, TNI, dan Polri akan tetap mendapatkan THR dari pemerintah 

"Seperti Presiden-Wapres, para menteri, DPR-MPR-DPD, kepala daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," kata Sri Mulyani dalam press conference, Selasa 14 April 2020.

Sri Mulyani menegaskan pejabat negara dan eselon III ke atas tidak akan mendapatkan THR. Insentif ini hanya akan diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri yang masuk ke golongan eselon III ke bawah.

Pensiun Juga Dapat THR

Bagi pensiunan ASN tetap mendapat THR dari pemerintah. Kebijakan ini dilakukan karena pensiunan dinilai sebagai kelompok rentan.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," kata Sri Mulyani.

Dia mengatakan THR untuk ASN eselon III ke bawah dan pensiunan akan dibayarkan sesuai siklusnya. Ia mengaku bahwa pihak pemerintah tengah merevisi peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal THR.

"Sekarang ini didalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR ," kata mantan pejabat Bank Dunia.

(Sumber: Liputan6.com/Lisza Egenham)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Cuma Soal Angka, Ternyata Ini Alasan Penjual Sering Kasih Harga Nanggung Rp999

Bukan Cuma Soal Angka, Ternyata Ini Alasan Penjual Sering Kasih Harga Nanggung Rp999

Seringkali kita menemukan penjual memasang harga dengan angka 9.

Baca Selengkapnya icon-hand
Perintah OJK Usai Panggil Pinjol AdaKami Soal Dugaan Tagih Utang dengan Cara Teror Nasabah

Perintah OJK Usai Panggil Pinjol AdaKami Soal Dugaan Tagih Utang dengan Cara Teror Nasabah

OJK panggil AdaKami soal teror nasabah berakhir bunuh diri

Baca Selengkapnya icon-hand
Segini Anggaran Buat Pemilu 2024

Segini Anggaran Buat Pemilu 2024

Begini catatan dari Kementerian Keuangan soal anggaran Pemilu

Baca Selengkapnya icon-hand
Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri

Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri

Perusahaan pinjol diduga adalah AdaKami. Korban tak kuat menghadapi teror.

Baca Selengkapnya icon-hand
Baru Meluncur 1 Bulan, Seberapa Laris Hyundai Stargazer X?

Baru Meluncur 1 Bulan, Seberapa Laris Hyundai Stargazer X?

Hyundai Stargazer X mejeng di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 Surabaya

Baca Selengkapnya icon-hand
Diperiksa KPK, Ini Sederet Mesin Uang Irwan Mussry

Diperiksa KPK, Ini Sederet Mesin Uang Irwan Mussry

Irwan Mussry memiliki beberapa bisnis yang nilainya tak main-main.

Baca Selengkapnya icon-hand
Outfit Simpel Nagita Slavina saat Liburan di Spanyol Bareng Raffi Ahmad, Totalnya Rp68 Juta

Outfit Simpel Nagita Slavina saat Liburan di Spanyol Bareng Raffi Ahmad, Totalnya Rp68 Juta

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tengah menikmati liburan di Spanyol.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kisah Crocs yang Fenomenal: Dulu Dihujat, Kini Digandrungi

Kisah Crocs yang Fenomenal: Dulu Dihujat, Kini Digandrungi

Salah satu tren alas kaki yang sempat dianggap sebagai tren terburuk adalah Crocs.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jasa Kurir RI Bantu UMKM Jual Produk ke Luar Negeri, Bisa Bayar COD Lho!

Jasa Kurir RI Bantu UMKM Jual Produk ke Luar Negeri, Bisa Bayar COD Lho!

Ninja Xpress memudahkan produk UMKM Indonesia dikenal hingga ke manca negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bikin Mata Mendelik, Segini Kekayaan 2 Konglomerat yang Sawer Angpao Rp2 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Bikin Mata Mendelik, Segini Kekayaan 2 Konglomerat yang Sawer Angpao Rp2 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Dua konglomerat itu bukanlah pengusaha kaleng-kaleng. Mereka merupakan orang-orang terkaya Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Asal Usul Onitsuka Tiger: Dari Gurita di Atas Mangkok, Lalu Mendunia

Asal Usul Onitsuka Tiger: Dari Gurita di Atas Mangkok, Lalu Mendunia

Ide brilian kembali muncul di 1960 ketika Kihachiro menyaksikan reaksi telapak kakinya begitu menyentuh air panas

Baca Selengkapnya icon-hand
Doa Nabi Yunus untuk Rezeki dan Kisah Pengalaman Hidayah Keluar dari Kesulitan

Doa Nabi Yunus untuk Rezeki dan Kisah Pengalaman Hidayah Keluar dari Kesulitan

Doa Nabi Yunus untuk rezeki menjadi amalan yang menginspirasi dalam bekerja mencari nafkah halal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dulu Biduan Kampung, Kini Perempuan Berbaju Kuning di Foto Jadi Pedangdut Bayaran Termahal, Tarifnya Rp150 Juta

Dulu Biduan Kampung, Kini Perempuan Berbaju Kuning di Foto Jadi Pedangdut Bayaran Termahal, Tarifnya Rp150 Juta

Ia kerap manggung bersama sang ayah dari panggung ke panggung di kampungnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kemenkeu Jawab Tudingan Anies Baswedan Soal Intimidasi ke Pengusaha yang Membantunya

Kemenkeu Jawab Tudingan Anies Baswedan Soal Intimidasi ke Pengusaha yang Membantunya

Anies mengatakan banyak konglomerat yang takut membantunya, karena setelah bertemu pajak perusahaan emreka diperiksa.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terungkap Biang Kerok Omzet Pedagang Tanah Abang Menurun Drastis Meski Sudah Beralih ke Online

Terungkap Biang Kerok Omzet Pedagang Tanah Abang Menurun Drastis Meski Sudah Beralih ke Online

Produk impor yang murah menjadi salah satu alasan omzet pedagang turun drastis.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Buka Lowongan 214 CPNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

KPK Buka Lowongan 214 CPNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Para CPNS ini nantinya akan menempati posisi di sejumlah ingkup kerja di KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bikin Syok! Ternyata Segini Honor Manggung Mayang

Bikin Syok! Ternyata Segini Honor Manggung Mayang

Dokter Richard Lee syok saat diberi tahu oleh Doddy Soedrajat honor Mayang saat manggung.

Baca Selengkapnya icon-hand
Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir

Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir

Kementerian Kominfo telah menemu 1.931 rekening terkait perjudian.

Baca Selengkapnya icon-hand