Pembukaan Festival Pasar Modal Syariah (Twitter @TICMI_ID)
Dream - Dengan pertumbuhan produk investasi syariah yang semakin berkembang, kalangan pelaku usaha kini mulai kesulitan mengisi kekosongan jumlah profesional yang ahli di bidang pasar modal syariah.
Kondisi inilah yang mendorong PT Indonesia Capital Market Electronic Library (TICMI) menggandeng Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menyelenggarakan pendidikan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)
Direktur Operasional Bisnis The Indonesia Capial Market Institute (TICMI), Dwi Sulistyorini Amijono menyatakan bahwa kelas ASPM akan dimulai pada akhir April mendatang. Rencananya pembelajaran berlangsung selama 75 jam dan dapat mengakomodasi tiga kepentingan dasar.
" Dibagi menjadi kelas yang tahu pasar modal tapi tidak paham syariah, sudah punya bekal syariah tapi tidak mengerti pasar modal dan kelas terakhir untuk yang kedua-duanya belum tahu," tutur Dwi saat dijumpai seusai penandatangan kerjasama di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta Selatan, 31 Maret 2016.
Dwi menjelaskan peserta akan mengikuti tes penempatan meliputi uji kelayakan mengenai pengetahuan perdagangan, pengelolaan dana dan penerbitan emisi.
" Sementara kita baru ngomongin di Indonesia tapi kita bercita-cita jadi pusat pendidikan pasar modal syariah di ASEAN," imbuhnya.
Sedangkan untuk biaya kelas akhir pekan dikenakan tarif sebesar Rp.12,5 juta yang akan dijalani setiap Sabtu dan Minggu, dengan tiga kali ujian. Sedangkan kelas reguler yang dibuka setiap malam hari dikenai tarif lebih murah seharga Rp. 10 juta.
Wakil Seketaris DSN-MUI, M.Gunawan Yasin menambahkan program ini metitikberatkan pada konteks syariah terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pasar modal.
" Calon ASPM akan diarahkan untuk mempelajari fiqih muamalah dulu baru setelahnya bahas pasar modal. Ini sebagai endosment bahwa seseorang telah terkualifikasi secara standar syariah dan pasar modal," imbuh Gunawan.
Gunawan menyatakan ASPM yang telah tersertifikasi dapat menjadi dewan pengawas syariah pada perusahaan-perusahaan investasi yang memiliki reksa dana di dalam dan luar negeri.
Lebih jauh, Gunawan berharap kerjasama ini dapat mendorong perkembangan syariah pasar modal, serta menetapkan srandarisasi persyaratan dan pastinya dapat menambah pihak yang berkompeten sebagai ASPM di Indonesia.
Hingga akhir 2015 lalu, perkembangan produk investasi syariah di Indonesia menunjukan pertumbuhan yang sangat signifikan. Jumlah saham syariah mencapai 318 atau sekitar 61 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia. Diikuti dengan peningkatan jumlah investor saham syariah sebesar 76 persen dibandingkan data dari tahun 2011.
Perkembangan ini menuntut penguatan di bidang sumber daya manusia yang berkompeten di bidang syariah pasar modal. Ditambah dengan keluarnya peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2015 yang mengatur tentang pihak-pihak yang dapat memberikan nasihat dan melakukan pengawasan mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal.
Advertisement
Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?
