Aksi Demonstrasi Buruh Tolok Kenaikan Harga BBM (dok. KSPI)
Dream - Serikat buruh akan menggelar demonstrasi besar-besaran di 33 Provinsi untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo.
Aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR. Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
" Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said dalam keterangannya, Senin 5 September 2022.
Said menjelaskan ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat. Ia menyebut daya beli sudah turun 30 persen saat ini.
Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirkan turun jadi 50 persen. Di sisi lain, kata dia, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.
Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
" Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said.
Alasan ke dua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Said menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada buruh, Said menilai bantuan itu hanya " gula-gula" agar buruh tidak protes.
Menurutnya, uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp150 ribu tidak mampu menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
Said Iqbal juga mengkhawatirkan naiknya ongkos energi industri akibat kenaikan harga BBM. Hal itu dinilai bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dalam pengumumannya tersebut, Arifin mengungkapkan jika harga BBM bersubsidi naik.
" Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata Arifin dalam konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022.
Menurut Arifin, kenaikan harga BBM bersubsidi berlaku satu jam sejak diumumkan. Artinya, kenaikan harga mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
" Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujarnya.
Sementara itu, rincian perubahan harga BBM bersubsidi terlihat dalam tabel berikut:
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sumber: Merdeka
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah