Uang NKRI Pecahan 100 Ribu (sumber: Kemenkeu.go.id)
Dream - Bank Indonesia (BI) menegaskan pencetakan uang kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru takkan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Lambok A. Siahaan saat dijumpai usai Peluncuran Uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014.
" Tidak ada penambahan jumlah uang beredar karena kita sudah perhitungkan kebutuhan uang dengan melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga," tegas Lambok.
Menurut Lambok, BI bertugas memastikan kebutuhan uang masyarakat terpenuhi. Saat ini, kebutuhan uang atau jumlah uang yang beredar mencapai Rp 500 triliun.
" Jadi kami mencetak untuk kebutuhan transaksi masyarakat. Seluruh wilayah NKRI memperoleh pecahan uang yang cukup, nominal yang sesuai, tepat waktu di sana, dan aman," paparnya.
Lambok menambahkan jumlah uang NKRI pecahan Rp 100 ribu ini cukup memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi uang Rp 100 ribu Tahun Emisi 2004 masih tetap berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan uang pecahan tersebut.
" Saat ini cukup, biasa kalau awal-awal pengedaran uang, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang baru itu cukup besar. Namun, nanti akan kembali normal," tandasnya.
Advertisement
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia