Ucapkan Innalillahi Atas Meninggalnya Non-Muslim, Bolehkah?

Reporter : Puri Yuanita
Kamis, 14 September 2017 10:29
Ucapkan Innalillahi Atas Meninggalnya Non-Muslim, Bolehkah?
Bagaimana jika kasusnya, ada seorang non-muslim yang meninggal dunia? Apakah diperbolehkan juga mengucapkan kalimat istirja'?

Dream - Kalimat " inna lillahi wa Inna Ilaihi Roji'un" atau sering disebut dengan kalimat istirja' biasa digunakan jika seseorang mendapatkan suatu musibah dari Allah SWT. Dan lazim pula diucapkan saat ada seorang Muslim meninggal dunia.

BACA JUGA: Arti Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Beserta Makna dan Penggunaannya

Sebagaimana firman Allah SWT:

" Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun'." (QS. Al Baqarah: 155 – 156)

Rasulullah SAW pun menganjurkan, " Hendaklah kalian mengucapkan istirja' terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sandal yang putus karena ini termasuk juga musibah." (HR. al Bazzar)

Lantas bagaimana jika kasusnya, ada seorang non-Muslim yang meninggal dunia? Apakah diperbolehkan juga mengucapkan kalimat istirja'?

Ternyata mengucapkan kalimat tersebut ketika non-Muslim meninggal diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah..... selengkapnya baca di sini.   

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More