Fakta di Balik Usul Pembentukan Dewan Moneter, Posisi di Atas BI Diketuai Menkeu

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 1 September 2020 14:12
Fakta di Balik Usul Pembentukan Dewan Moneter, Posisi di Atas BI Diketuai Menkeu
Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

Dream - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tengah menyusun draf Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan Dewan Moneter yang posisinya lebih tinggi dari BI.

Dewan Moneter nantinya bertugas untuk membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

Dikutip dari bahan Rapat Badan Legislasi yang berlangsung Senin, 31 Agustus 2020 kemarin, Dewan Moneter akan bertugas memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian.

Dewan Moneter ini terdiri dari 5 anggota, yaitu Menteri Keuangan dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian; Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

1 dari 3 halaman

Menkeu Diusulkan jadi Ketua

Dewan Moneter diketuai oleh Menteri Keuangan dan bersidang sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan atau sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.

Anggota Badan Legislasi Achmad Baidowi menjelaskan, pertemuan baru membahas poin gagasan tim ahli yang dipresentasikan. DPR sama sekali belum membahas soal isi draft RUU tersebut

" Rapatnya terbuka. Gagasan tersebut belum menjadi pendapat Baleg," jelasnya.

" Media banyak mengutip presentasi yang disampaikan tim ahli dalam rapat terbuka. Tapi itu bukan sikap baleg, hanya pengantar diskusi," tambah dia.

 

2 dari 3 halaman

Komentar OJK

OJK

Menanggapi adanya pembentukan Dewan Moneter tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK belum bisa memberikan tanggapan.

Anto menjelaskan, adanya Dewan Moneter merupakan usulan tenaga ahli dari rapat Baleg. Mereka pun diminta melengkapi dengan Naskah Akademis dan Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa menjawab tantangan bank sentral ke depan.

" Demikian pula halnya dengan isu pengawasan bank, karena OJK dibentuk oleh DPR yg mengedepankan pengawasan terintegrasi sehingga dapat memitigasi transaksi dan produk hybrid yang menjadi tantangan ke depan," kata dia.

 

 



3 dari 3 halaman

OJK juga meminta pengawas untuk tetap fokus dalam tugasnya mengatasi dampak covid-19 terhadap sektor keuangan yang saat ini masih terjaga baik karena koordinasi yang kuat antara OJK, BI dan LPS.

Sementara otoritas fiskal sekarang juga sedang bekerja keras mengelola utang yang membesar dan meningkatkan penerimaan pajak.

Tidak lain kolaborasi dan sinergi ini untuk mencapai pertumbuhan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomuan di akhir tahun bisa mencapai kisaran 0 persen sampai 0,25 persen.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar