Foto: Pixabay.com
Dream - Sejak pandemi Covid-19, bekerja dari rumah sudah menjadi hal biasa. Meskipun kita sudah memasuki fase endemik, beberapa perusahaan masih menyediakan opsi bekerja dari rumah bagi karyawannya.
Dapat menghemat waktu untuk pergi ke kantor, berdandan, dan mengemudi, banyak orang merasa bekerja dari rumah lebih efisien dan nyaman.
Dikutip dari World of Buzz, Senin 11 Juli 2022, baru-baru ini di Belanda, undang-undang untuk menetapkan bekerja dari rumah sebagai hak hukum telah disetujui oleh parlemen setempat.
Menurut Bloomberg, undang-undang tersebut diajukan oleh majelis parlemen bikameral Belanda dan sedang menunggu persetujuan dari senat Belanda untuk finalisasi.
Setelah disetujui oleh senat, nantinya undang-undang ini akan mewajibkan pengusaha untuk mempertimbangkan permintaan karyawan untuk bekerja dari rumah selama pekerjaan mereka memungkinkan.
Belanda akan segera menjadi salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum juga.
Untuk saat ini, beberapa karyawan menikmati fleksibilitas bekerja dari jarak jauh, namun beberapa lainnya lebih suka pergi ke kantor untuk berinteraksi dengan rekan kerja mereka.
Selain itu, ada juga perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor minimal seminggu sekali untuk pertemuan tatap muka atau sesi brainstorming.