Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Penjual Barang Palsu Di Hong Kong Sasar Turis Eropa Dan Amerika Serikat. (Foto: Nextshark.com)
Dream – Petugas bea dan cukai Hong Kong menangkap 10 orang sindikat pemalsu barang. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang palsu senilai U$1,28 juta atau Rp17,22 miliar.
Dilansir dari Next Shark, Jumat, 30 Desember 2016, penangkapan ini terjadi di Ladies Market di Mong Kok, Hong Kong.
Pihak keamanan rupanya ingin menghentikan operasional sindikat barang palsu illegal. Selama bertahun-tahun, mereka mengambil manfaat dari aktivitas turis yang memang menggeliat di China.
Departemen Bea dan Cukai mencatat banyak barang palsu yang beredar di pasar, seperti jam tangan, produk kulit, dan tas.
“ Sindikat ini hanya menyasar turis dari Eropa dan Amerika,” kata pejabat operasional Bea dan Cukai, Guy Fong.
Fong mengatakan gerombolan ini tidak menyasar wisatawan Asia ataupun penduduk lokal. Hal ini berdasarkan pengamatan petugas Bea dan Cukai yang menyamar.
Sebelumnya, petugas telah menyita barang palsu senilai 7,5 juta dolar Hong Kong atau Rp100,91 miliar dan menangkap 12 orang tersangka gerombolan pengedar barang palsu. Mereka ditangkap terpisah pada Januari dan Agustus. Sejak saat itu, target operasi mereka bergeser kepada turis Amerika Serikat dan Inggris.
“ Beberapa orang pembeli dibawa ke tangga dekat kios yang berisi 600 barang palsu,” kata Fong.
Para pemalsu ini menggunakan apartemen sebagai gudang penyimpanan barang palsu. Dia pun berpesan kepada konsumen agar tidak membeli barang yang harganya 5-20 persen lebih murah dari harga pasar karena ditenggarai barang itu adalah barang palsu.
Fong mengatakan orang yang ketahuan menjual barang palsu di Hong Kong akan dikenakan denda sebesar 500 ribu dolar Hong Kong atau Rp6,7 miliar dan lima tahun kurungan penjara.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya