Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kantor Pusat World Islamic Infrastructure Bank Belum Juga Diputuskan.
Dream – Negara mana yang akan ditunjuk menjadi lokasi kantor pusat Bank Infrastruktur Islami Dunia, (World Islamic Infrastructure Bank/WIIB) belum juga ditentukan. Padahal pembentukan lembaga keuangan baru yang diinisiasi Indonesia, Turki, dan Islamic Development Bank (IDB) sudah lama bergulir.
“ Ada dua hal yang menyebabkan ini belum bisa goal,” kata Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch. Muchlasin, di Jakarta, ditulis Kamis 29 September 2016.
Muchlasin mengatakan faktor pertama adalah kondisi politik di Turki yang kurang kondusif. Yang kedua adalah IDB sendiri akan mengalami pergantian kepemimpinan.
Sekadar informasi, Presiden IDB, Ahmed Mohammed Ali, memutuskan pensiun. Posisinya akan digantikan oleh Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Hajjar, pada Oktober tahun ini. Pengangkatan Hajjar sebagai pimpinan IDB ini berdasarkan keputusan Dewan Gubernur IDB dalam surat keputusan Resolution No. BG/6-437 yang dirilis Kamis, 19 Mei 2016.
“ Lalu,di IDB ada pergantian pimpinan presiden IDB. Jadi, harus menunggu 1-2 bulan dulu. Dari komunikasi kami dengan IDB dan Kementerian Keuangan, mereka masih menunggu sampai proses demisioner peralihan pimpinan baru dan sampai saat ini belum ada yang bias disampaikan,” kata dia.
Muchlasin menambahkan, kalaupun kantor pusatnya diputuskan di Indonesia, OJK siap membuat regulasi soal bank pembiayaan infrastruktur ini. Ditambahkannya, bank ini tidak bisa serta-merta langsung beroperasi ketika sudah ditetapkan kantor pusatnya.
“ Kalaupun go di Indonesia, tetap perlu waktu. Bayangan kami itu 1-2 tahun baru bisa (beroperasi) setelah ditandatangani,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya