Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Pemerintah akan memberlakukan harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk periode 1 Oktober 2016-31 Desember 2016. Dari hasil perhitungan sementara, harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar bakal turun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I. G. N. Wiratmaja, menjelaskan, dari hasil perhitungan tersebut diketahui harga premium turun Rp300 per liter. Sebaliknya, harga solar seharusnya mengalami kenaikan Rp500-Rp600 per liter.
Hasil perhitungan tersebut sudah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan.
“ Tentu (penetapan harga BBM ini berdasarkan) wisdom pimpinan kami. Kami akan melihat apakah harga BBM akan berubah atau tetap. Penetapan harga ini juga mempertimbangkan aspek kondisi perekonomian Indonesia,” kata Wiratmaja ketika dihubungi Dream, di Jakarta, Rabu 28 September 2016.
Wiratmaja menjelaskan dari hasil evaluasi harga BBM periode Oktober-Desember 2016, Kementerian ESDM akanmenilai apakah harga premium dan solar yang selama ini ditetapkan pemerintah bisa menghasilkan untung atau rugi.
Jika hasil evaluasi harga BBM bersubsidi di akhir tahun menunjukan adanya kelebihan, dana tersebut akan disetor kepada negara atau disimpan Pertamina untuk stabilisasi harga tahun depan.
" Kalau minus, (kerugiannya) bisa saja ditutup dari dividen,” kata dia.
Sekadar informasi, harga BBM yang berlaku saat ini—periode 1 Juli 2016—30 September 2016—adalah harga BBM yang ditetapkan pada 1 April 2016. Pemerintah menurunkan harga premium penugasan dan solar bersubsidi sebesar Rp500 per liter.
Harga premium saat ini dijual Rp6.450 per liter atau turun Rp500 per liter dari Rp6.950 per liter. Sedangkan harga solar bersubsidi turun dari Rp5.650 per liter menjadi Rp5.150 per liter.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya