Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
BKN Menemukan 97 Ribu ASN Misterius Pada 2014.
Dream – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hasil temuan mengejutkan terkait hasil pemutakhiran data Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dilaporkan terdapat puluhan ribu paratur Sipil Negara (ASN) yang statusnya misterius pada saat dilakukan penelusuran pada 2014.
Yang lebih mengejutkan, hampir 100 ribu ASN misterius itu masih mendapatkan gaji dan pemerintah rutin membayar iuran pensiunnya.
“ Hasilnya, ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, dikutip dari Liputan6.com, Senin 24 Mei 2021.
Bima menceritakan, pemutakhiran data ASN menjadi kegiatan nasional menjadi program nasional yang dikerjakan tahun 2002 yang kala itu dijalankan oleh BKN. Kala itu, Bima masih menjabat sebagai Direktur Aparatur Negara di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Prosesnya kala itu diakui tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak hal yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi serta masih banyak juga data-data yang palsu.
Pada 2014, kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Tapi pada saat itu sudah dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS, bukan Biro Kepegawaian SDM, BKD, BKPP, BKPSDM.
Saat proses pendataan ulang inilah ditemukan adanya data ASN misterius. Dari temuan ini juga diperoleh informasi puluhan ribu PNS misterius itu tetap dapat gaji dan dibayarkan iuran pensiun.
Temuan ini yang selanjutnya mendorong pemerintah terus mendorong pemutakhiran data ASN. Pemutakhiran dengan penggunaan satu data secara nasional pada masa datang.
“ Sejak merdeka, kita baru dua kali memutakhirkan data ASN, yang pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem yang masih manual diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk melakukan pemutakhiran PNS,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Tira Santia)
Dream – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya mudik atau bepergian ke daerah menjelang dan sesudah Idul Fitri. Pemerintah juga meminta masyarakat melaporkan ASN yang mudik.
“ ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, dikutip dari setkab.go.id, Selasa 4 Mei 2021.
![]()
Tjahjo menilai wajar kalau ASN juga mengajak masyarakat di lingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Selama ini, potensi penularan Covid-19 meningkat selama masa libur panjang.
“ Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” kata dia.
ASN yang tetap mudik akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“ Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” kata dia.
PPK juga berkewajiban mengisi form pelaporan mudik melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN, yang sudah terhubung dengan database Kementerian PANRB.
Masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik, dapat melaporkan ke Kementerian PANRB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708, www.lapor.go.id, atau aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store SP4N LAPOR!
Laporan tersebut dengan menyertakan nama ASN yang dilaporkan, instansi dan satuan kerja, lokasi, dan bukti dukung (jika ada).
“ Jika ada masyarakat yang melihat, bisa langsung melaporkan ke kami,” kata dia.
Tjahjo juga mengingatkan siswa-siswi sekolah kedinasan untuk tetap berada di tempat pendidikan selama libur panjang Idul Fitri.
“ Bagi yang tinggal di asrama, tetap di asrama. Untuk yang tidak di asrama, tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing. Saya imbau untuk tidak melakukan mudik,” kata Tjahjo.
Larangan mudik bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi.
“ Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April 2021 tersebut.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan