Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Para buruh akan kembali turun ke jalan. Bertekad bertahan di Istana hingga menang, sekitar 50 ribu buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menyampaikan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang pengupahan.
Mengutip keterangan pers Komite Aksi Upah (KAU), Jumat, 30 Oktober 2015, PP Pengupahan Nomor 78/2015 merupakan bencana bagi buruh Indonesia.
Alasannya, pendapatan buruh Indonesia yang berbasis upah minimum hanya sebesar Rp 1,1 juta-2,9 juta akan makin jatuh tertinggal dari negara lainnya seperti Filipina, Thailand, dan China yang sudah mencapai Rp 3,5 juta-4 jutaan.
" Protes buruh bukan hanya pada kontennya melainkan pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh," kata Presiden Konfedereasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Syahid Iqbal.
Bagi KSPI, isi dari PP Pengupahan itu membantasi kenaikan upah minimmum sesuai pesanana para pengusaha.
Dengan PP itu, gubernur/bupati tidak lagi menggunakan acuan utama penetapan upah minimum berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan berbasis survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“ Melalui PP 78 ini, kenaikan upah hanya berdasar angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi saja tidak lebih 10-11% (inflasi 6%, pertumbuhan ekonomi 5%),” kata Iqbal.
Selain aksi menduduki Istana, KAU juga mengajak aksi dan Mogok Daerah untuk melumpuhkan daerah pada 2-10 November 2015, kampanye perlawanan melalui Parade/konvoi NTB/Bali -Jawa. Serta Long March Jalan Kaki Bandung Jakarta,.
KAU juga mengancam dilakukannya mogok nasional melumpuhkan kawasan kawasan industri, Pelabuhan, Jalan Tol,Bandara dan Bursa Efek Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku pada pertengahan November sampai awal Desember 2015.
Dalam aksi kali ini para buruh mengajukan tuntutan:
1.Melakukan perlawanan kepada Presiden Jokowi sampai Presiden Jokowi membatalkan PP Pengupahan tersebut.
2.Menolak formula dan mekanisme penetapan upah minimum yang hanya berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan menapikan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Mendesak dan mengajak para Gubernur dan Bupati/ walikota untuk “ Melawan” Jokowi dan menetapakan kenaikan UMP/UMK minimal sebesar 25% dari survey KHL yang benar.
4. Copot Menteri Ketenagakerjaan yang telah gagal memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya