Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Sepanjang 2020, Perusahaan Asuransi Bayar Klaim COVID-19 Rp661 Miliar. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pembayaran klaim industri asuransi meningkat selama empat tahun terakhir. Pada 2020, pembayaran klaim asuransi saja mencapai Rp150 triliun.
Sebesar Rp661 miliar di antaranya dibayarkan untuk pasien COVID-19.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Togar Pasaribu, mengatakan selama lima tahun terakhir, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp638 triliun.
Rinciannya, klaim sebanyak Rp95,21 dibayarkan pada 2016, Rp120,72 triliun pada 2017, Rp121,53 triliun pada 2018, Rp149,77 triliun pada 2019, dan Rp151,1 triliun pada 2020.
“ Suatu jumlah yang tidak kecil saya pikir. Komitmen ini tetap diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa walaupun situasinya COVID,” kata dia dalam media gathering, Rabu 14 April 2021.
Togar mengatakan klaim COVID-19 sebanyak Rp638 triliun dibayarkan kepada 9.128 peserta polis.
Walaupun COVID-19 termasuk pandemi baru dan belum dimasukkan ke dalam polis, beberapa perusahaan anggota tetap membayarkan klaim. Bahkan, ada yang telah menerbitkan polis kesehatan baru yang mencakup COVID-19.
Togar meminta pemerintah segera membentuk lembaga penjamin polis dengan pengaturan yang lebih sehat dan seimbang. Tujuannya agar menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta citra yang baik bagi industri perusahaan asuransi.
Ia berharap agar dapat melakukan kolaborasi dalam memberikan edukasi inklusi asuransi jiwa yang lebih baik.
“ Persoalan klaim itu sebetulnya persoalan yang sering ada di Industri ini, dan ini adalah persoalan yang kadang-kadang membuat suatu berita-berita yang cukup ‘noise’, namun demikian masyarakat juga kami sadari juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya, tapi polislah yang menjadi acuan” kata dia,
Untuk itu penting dalam membaca polis, dan memahaminya agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Mengingat polis merupakan kontrak seumur hidup.
(Reporter: Yuni Puspita Dewi)
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan