Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pengecekan Pada E-KTP Yang Telah Dicetak (Dream)
Dream - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memakan waktu dari 2-3 bulan membuat gerah masyarakat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan masalah ini.
" YLKI mendesak Kemendagri untuk memberikan informasi yang jelas terkait hal ini, dan meminta maaf pada masyarakat Indonesia karena gagal dalam memberikan pelayanan publik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa, 26 Juli 2016.
Menurut Tulus, lamanya proses pembuatan e-KTP disebabkan kekosongan blanko e-KTP. Sejumlah daerah hanya menerima kiriman beberapa lembar blanko e-KTP. Itupun hanya untuk keperluan darurat semisal mengurus e-KTP.
" Usut-punya usut ternyata blanko e-KTP sedang kosong atau berkurang signifikan, belum ada droping dari Kemendagri," papar Tulus
Tulus mengatakan kasus semacam itu jelas merugikan masyarakat dan tidak sejalan dengan program revolusi mental yang digalakkan pemerintah. Lamanya pembuatan e-KTP dapat dikategorikan pelanggaran UU no.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
" Seharusnya pemerintah mengutamakan dan memprioritaskan dalam hal pelelangan dan percetakan," tulis dia.
Selain merugikan masyarakat, Tulus melihat jauh dampak lamanya pengurusan e-KTP tersebut. Dia mengatakan lamanya e-KTP dapat dimanfaatkan oknum pegawai kelurahan atau desa dengan calo e-KTP.
" Permainan patgulipat antara oknum kelurahan atau desa dengan calo untuk mempercepat pengurusan dan masyarakat menjadi korban," kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya