Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
BNI Syariah Digital Innovation Award 2019 Dari Warta Ekonomi (Foto: Istimewa)
Dream - Platform Wakaf Hasanah BNI Syariah meraih penghargaan inovasi digital bertajuk Digital Innovation Award 2019. Penghargaan kategori Digital Innovation Bank Syariah dari Warta Ekonomi itu diraih tiga kali berturut-turut sejak 2017.
BNI Syariah berhak mendapat penhargaan ini karena dinilai unggul dan unik dalam inovasi digitalnya. Selain itu, panitia juga melihat adanya manfaat yang diberikan dari Wakaf Hasanah ini.
“ Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf," ujar Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 Februari 2019.

Ia menjelaskan, program Wakaf Hasanah ini diharapkan mampu mendorong perekonomian bangsa, yang nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
BNI Syariah juga kini tengah mengembangkan Wakaf Hasanah 2.0 dengan tambahan fitur Wakaf Linked Sukuk (WLS), yakni wakaf uang berjangka yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Rencananya, pengembangna fitur ini akan terkoneksi dengan e-commerce sehingga dapat meningkatkan jumlah wakif.
Sejak diluncrukan pada 2017, aplikasi progra Wakaf Hasanah ini telah mengumpulkan dana sebesar Rp6,8 miliar dengan 19 nadzir dan memilik 43 proyek wakaf.
Saat ini, BNI Syariah merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Setelah uang terkumpul, nantinya akan ditempatkan di Surat Berharga Syaraih Negara (SBSN), untuk pembiayaan proyek-proyek produktif.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya