Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Sesuai Kesepakatan Jual Beli Saham, Indofood Tak Boleh Menjual Chestos, Doritos, Dan Lays
Dream - Penikmat camilan Cheetos, Doritos, dan Lays siap-siap berpisah dengan makanan kesukaan kamu ini. Mulai bulan ini, ketiga produk tersebut takkan lagi produksi paling tidak tiga tahun ke depan.
Kabar berhentinya produksi tiga camilan tersebut sebetulnya sudah muncul sejak Februari 2021 lalu. Pemicunya adalah pengambil alihan seluruh saham milik Fritolay Netherlands Holding B. V. oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kala itu dilaporkan Indofood membeli semua saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki oleh Fritolay Netherlands Holding B. V., sebanyak 49 persen. Nilai transaksi pengambilalihan saham mencapai Rp49 miliar.
Dengan penghentian ini, IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan dengan merek milik PepsiCo.
Jika dihitung sejak transaksi pembelian saham, yaitu Februari, perjanjian lisensi dengan PepsiCo akan berakhir pada Agustus 2021. IFL adalah afiliasi PepsiCo Inc.
" Fritolay, PepsiCo, dan afiliasi lainnya tak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produk makanan ringan apa pun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi," kata Corporate Secretary Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon A. Putro, di Jakarta.
Gideon mengatakan transaksi itu bukan merupakan transaksi material yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
" Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," kata dia.
Sekadar informasi, di Indonesia, ada beberapa produk PepsiCo yang dijual, seperti Lays, Cheetos, dan Doritos. Dengan transaksi itu, pemasaran produk-produk itu akan dihentikan sementara.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya