Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Nida Raza, Director Of Advisory Services IDB (Sumber: ICD)
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Islamic Corporation for the Development of The Prive Sector (ICD) akan bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang sistem keuangan syariah. Kedua pihak juga akan mencari solusi terhadap masalah yang terjadi dalam sistem keuangan syariah.
Chief Executive Officer and General Manager dari ICD, Mohamad Khaled al-Abodi, mengatakan ICD telah berpengalaman dalam menyediakan konsultasi keuangan dan solusi teknis bagi lembaga keuangan bank dan non bank yang berminat mengubah usahanya menjadi unit syariah.
" Kami percaya bahwa dukungan kami sebagai tambahan dalam memberikan kejelasan terkait peraturan pemerintah akan mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia dan kemudian menarik perhatian investor dari Timur Tengah," kata Mohamad di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 17 Mei 2016.
Dia mengatakan ICD telah memberikan jasa konsultasi keuangan dan layanan teknis. Proyek yang telah dan sedang dijalankan termasuk konversi lembaga keuangan bank dan non-bank untuk menjadi institusi berbasis syariah secara sepenuhnya dan mendirikan lembaga berbasis syariah.
Beberapa contoh proyeknya adalah konversi Trust Bank di Suriname dan pendirian Afriland, bank berbasis syariah pertama di Kamerun.�
Sekadar informasi, ICD dan OJK menggelar seminar yang berjudul The Transformation of Islamic Finance Industry in Indonesia. Seminar ini dihadiri oleh delegasi dari lembaga keuangan non-bank dan perusahaan asuransi dan takaful.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani mengatakan seminar tersebut merupakan sarana bagi OJK dan ICD untuk menjelaskan dukungan terhadap lembaga keuangan non bank yang ingin mengembangkan bisnis syariah.
Firdaus berharap seminar ini bisa bermanfaat bagi para perwakilan industri dan memicu minat swasta di Indonesia untuk mempertimbangkan transisi menjadi sistem syariah secara sepenuhnya.�
" Salah satu tanggung jawab kami adalah membangun industri keuangan syariah di Indonesia karena kondisi saat ini masih jauh dari potensi yang dimiliki Indonesia," kata dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya