Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Batas waktu kewajiban bank untuk memasang chip pada kartu ATM/Debit diperlonggar. Bank Indonesia (BI) baru akan mewajibkan implementasi teknologi chip dan PIN 6 angka paling lambat 31 Desember 2021.
Tak hanya penggunaan chip, BI juga akan menyesuaikan peningkatan batas maksimum tarik tunai dan transfer untuk kartu ATM/Debit yang menggunakan chip.
Sebelumnya kewajiban implementasi teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit paling lambat tanggal 31 Desember 2015. Sementara itu, implementasi PIN online 6 digit pada kartu ATM/Debit yang menggunakan teknologi magnetic stripe diperpanjang menjadi paling lambat 30 Juni 2017.
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Jumat, 8 Januari 2016, kartu ATM/Debit yang sudah menggunakan teknologi chip dapat melakukan transfer antar bank dengan batas maksimum hingga Rp 50 juta tiap rekening dalam satu hari. Sementara untuk batas maksimum tarik tunai menggunakan Kartu ATM menjadi Rp 15 juta tiap rekening dalam satu hari. Ketentuan ini berlaku terhitung sejak 30 Desember 2015.
Paling lambat 31 Desember 2021, kartu ATM/Debit yang diterbitkan oleh Penerbit di Indonesia beserta terminal dan sarana pemrosesnya wajib menggunakan standar nasional teknologi chip yang disepakati oleh industri dan ditetapkan Bank Indonesia. Penerbit tetap dapat menggunakan teknologi magnetic stripe untuk rekening simpanan dengan saldo maksimum Rp 5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.
Sementara itu untuk transaksi kartu ATM/Debit internasional, termasuk yang menggunakan teknologi magnetic stripe, tetap dapat diproses di Indonesia baik pada penggunaan di terminal ATM maupun EDC.
BI menjelaskan, perpanjangan jadwal implementasi standar nasional kartu ATM/Debit tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa penggunaan teknologi chip merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan keamanan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Strategi ini juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pada transaksi kartu ATM/Debit, dan harmonisasi waktu implementasi teknologi chip dan PIN online 6 digit pada kartu ATM/Debit dengan kebijakan Sistem Pembayaran ke depan.
Selain itu, mayoritas penyelenggara Kartu ATM/Kartu Debit juga belum sepenuhnya siap untuk mengimplementasikan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit, dan pelaksanaan migrasi dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip yang dilakukan oleh penyelenggara Kartu ATM/Debit perlu didorong dengan kebijakan yang memberikan insentif terhadap penggunaan kartu yang telah menggunakan teknologi chip.
Pengaturan kembali terkait jadwal implementasi standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit tersebut tertuang dalam surat edaran ini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya