Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Beberapa hari ini, wacana harga rokok naik jadi Rp50 ribu per bungkus disoroti publik. Pemerintah mengkaji rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan ini bisa membuat harga rokok merokok hingga Rp50 ribu per bungkus.
Rencana kenaikan cukai rokok ini membuat sejumlah pihak keberatan. Salah satunya adalah industri rokok.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Minggu 21 Agustus 2016, PT HM Sampoerna Tbk menyebut kenaikan harga rokok secara drastis dan kenaikan cukai bukanlah langkah yang bijak.
" Setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dam cukai rokok harus mempertimbangkan aspek yang komprehensif," kata Head of Regulatory Affairs International Trade, and Communications HM Sampoerna, Elvira Lianita, di Jakarta.
Elvira mengatakan aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional, mulai dari petani, pekerja, hingga konsjmen. Ditambah aspek kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.
" Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat," kata dia.
Elvira mengatakan mahalnya harga rokok akan mendorong rokok ilegal dijual dengan sangat murah. Sebab, rokok-rokok tersebut tidak membayar cukai.
Dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional). Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.
Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara.
" Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya