Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Pemerintah Menegaskan Tanggal 27 Maret 2017 Adalah Hari Kerja, Bukan Hari Libur.
Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tanggal 27 Maret 2017 bukan hari libur nasional atau cuti bersama, melainkan hari kerja biasa. Hal ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan masyarakat yang muncul di sejumlah media sosial.
“ Untuk bulan Maret 2017, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama), terdapat libur nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada Selasa, 28 Maret 2017, sehingga hari Senin tanggal 27 Maret 2017 bukan merupakan hari libur nasional ataupun cuti bersama,” kata Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANB, Rini Widyantini, di Jakarta, dilansir dari setkab.go.id, Jumat 24 Maret 2017.
Rini mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri, pada 21 November 2016.
Berdasarkan SKB tersebut, ada 15 hari libur nasional pada tahun 2017. Di samping itu, ada waktu cuti bersama yang ditetapkan sebanyak enam hari. Berikut ini adalah rincian hari libur nasional 2017 dan cuti bersama 2017.
Hari Libur Nasional
Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi;
Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568
Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW;
Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Hari Cuti Bersama
Adapun untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi;
Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah;
Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan