Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Istana Menepis Kabar Kenaikan Tarif Listrik.
Dream – Media sosial sempat dihebohkan dengan isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Dikatakan bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif listrik.
Mendengar kabar yang berhembus di masyarakat, pihak Istana Kepresidenan segera membantah isu tersebut.
“ Tidak benar ada kenaikan TDL,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Senin 12 Juni 2017.
Teten mengatakan banyak orang yang salah persepsi tentang kenaikan tarif listrik. Dia mengatakan tarif listrik sebenarnya tidak naik.
Teten menjelaskan ada dua kategori konsumen yang mendapatkan subsidi listrik, yaitu 450 watt dan 900 watt. Kategori 450 watt saat ini memperoleh tambahan penerima subsidi. Sedangkan yang 900 watt, setelah diperiksa di lapangan, ada nama-nama yang tidak layak menerima subsidi listrik yang notabene diperuntukkan bagi konsumen yang tidak mampu.
“ Setelah diperiksa name by address oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama PLN, memang ada sebagian besar (pelanggan) yang dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak menerima subsidi,” kata dia.
Misalnya, kata Teten, pelanggan 900 watt ini memiliki bisnis indekos. Atau, pelanggan tersebut memiliki rumah bagus dan bermobil.
“ (Pelanggan seperti itu) bukan orang yang miskin, (melainkan orang) menengahlah itu,” kata dia.
Untuk itu, Teten memastikan sosialiasi penerima subsidi listrik telah dilakukan. Dengan begitu, tarif yang akan diberikan kepada pelanggan 900 watt yang tidak berhak, adalah tarif normal.
“ Itu sudah disosialisasikan, dipindahkan ke nonsubsidi,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya