Dream - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyesuaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk rumah tangga 900 VA secara bertahap. Penyesuaian ini akan dilakukan sebanyak tiga kali mulai 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan Komisi VII menyetujui penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA yang ekonominya mampu.
" Selanjutnya, pada Juli 2016, dikenakan tarif
adjustment seperti pelanggan lainnya yang sudah mencapai tarif keekonomian dan tidak menerima subsidi listrik," kata Jarman di Jakarta, dilansir dari
Merdeka.com, Jumat 18 November 2016.
Dia mengatakan pemerintah tengah mensosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga berdaya 900 VA, serta Peraturan Menteri ESDM No. 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Dia mengatakan sosialisasi ini merupakan mekanisme pengaduan masyarakat, serta dampak inflasi terkait peerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.
" Sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu," kata dia.
Jarman mengatakan pemerintah memberikan subsidi listrik kepada pelanggan denga daya 450 VA dan 900 VA yang termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu. Data ini berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).