Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
© MEN
Dream - Setelah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex, polisi menyita sejumlah barang milik pria asal Bandung tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, barang bukti yang disita antara lain iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, dan bundel bukti transfer deposit draw.
Barang bukti lainnya yang disita juga ada satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan. Nantinya, penyidik akan menelusuri barang bukti lainnya untuk disita.
" Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset yang berhasil dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari Liputan6.com.
Doni Salmanan yang dilaporkan oleh seseorang berinisial RA terjerat pelanggaran terkait UU ITE dan TPPU.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan, kasus yang melibatkan Doni itu bukan terkait aplikasi Binomo.
" Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex," kata Gatot dalam keterangannya pada Jumat, 4 Maret 2022.
Doni yang merupakan afiliator trading terancam hukuman berlapis dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
" Terkait pelanggaran ITE dan atau TPPU dan atau 378 KUHP," kata Gatot.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya